Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Eks Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto Sudah Oke untuk Diklarifikasi Hartanya

Kompas.com - 03/03/2023, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan hadir dalam klarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (7/3/2023).

Eko menjadi sorotan karena memamerkan koleksi mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial.

“Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Selasa Pekan Depan

Pahala mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Eko akan diklarifikasi mengenai semua aspek yang dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu meliputi dua aset tanah dan bangunan (rumah), sejumlah mobil antik, dan utang.

“Semua aspek yang dilapor di LHKPN Beliau, aset, utang,” tutur Pahala.

Ketika ditanya apa saja dokumen yang harus dibawa Eko dalam pemeriksaan tersebut, Pahala enggan menjawab.

Ia hanya meminta Eko datang ke gedung KPK terlebih dahulu.

Sebelumnya, KPK mencurigai LHKPN Eko lantaran ia hanya memiliki dua unit rumah dan sejumlah mobil.

 

Namun, mobil-mobil tersebut diproduksi tahun 50-an dan jarang ada di Indonesia.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

KPK curiga utang Eko meningkat hingga Rp 4 miliar lebih. Sementara itu, penghasilannya per tahun Rp 500 juta dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodi 2021, Eko tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.

“Jadi hartanya cuman rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Adapun mobil antik Eko antara lain Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache Rp tahun 1957 Tahun 200 juta, dan Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

“Ini (Eko) lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Saya ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.

Baca juga: Jokowi: Rakyat Kecewa Pejabat Pajak dan Bea Cukai Pamer Harta

Adapun sub total kekayaan Eko adalah Rp 15.739.604.391. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 9.018.740.000, harta terakhirnya adalah Rp 6.720.864.391.

Setelah menjadi sorotan, Kementerian Keuangan menonaktifkan Eko Darmanto. Beberapa waktu kemudian, Eko dicopot dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com