Salin Artikel

KPK: Eks Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto Sudah Oke untuk Diklarifikasi Hartanya

Eko menjadi sorotan karena memamerkan koleksi mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial.

“Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Pahala mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Eko akan diklarifikasi mengenai semua aspek yang dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu meliputi dua aset tanah dan bangunan (rumah), sejumlah mobil antik, dan utang.

“Semua aspek yang dilapor di LHKPN Beliau, aset, utang,” tutur Pahala.

Ketika ditanya apa saja dokumen yang harus dibawa Eko dalam pemeriksaan tersebut, Pahala enggan menjawab.

Ia hanya meminta Eko datang ke gedung KPK terlebih dahulu.

Sebelumnya, KPK mencurigai LHKPN Eko lantaran ia hanya memiliki dua unit rumah dan sejumlah mobil.

Namun, mobil-mobil tersebut diproduksi tahun 50-an dan jarang ada di Indonesia.

KPK curiga utang Eko meningkat hingga Rp 4 miliar lebih. Sementara itu, penghasilannya per tahun Rp 500 juta dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodi 2021, Eko tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.

“Jadi hartanya cuman rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Adapun mobil antik Eko antara lain Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache Rp tahun 1957 Tahun 200 juta, dan Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

“Ini (Eko) lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Saya ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.

Adapun sub total kekayaan Eko adalah Rp 15.739.604.391. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 9.018.740.000, harta terakhirnya adalah Rp 6.720.864.391.

Setelah menjadi sorotan, Kementerian Keuangan menonaktifkan Eko Darmanto. Beberapa waktu kemudian, Eko dicopot dari jabatannya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/03/15534141/kpk-eks-pejabat-bea-cukai-eko-darmanto-sudah-oke-untuk-diklarifikasi

Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke