KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan workshop penyusunan pendoman untuk mencegah penyebaran berita palsu dan disinformasi di negara-negara anggota Perserikatan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya mengajukan semacam inisiatif kepada Sekretariat ASEAN untuk menyusun panduan menanggulangi berita palsu dan disinformasi.
Kemenkominfo mengajukan proposal Sub-Committee on Information (SCI) berjudul “Guideline Development on Management of Government Information for Combating Fake News and Disinformation in the Media”.
Proposal tersebut disambut Sekretariat ASEAN dan disahkan pada pertemuan the 56th Meeting of the ASEAN Committee on Culture and Information (COCI-56) pada 8 September 2021.
Baca juga: Cara Membedakan Berita Baik dan Berita Palsu
“Artinya proposal tersebut mendapatkan dukungan dana dari ASEAN Cultural Fund (ACF),” katanya dalam konferensi pers Gelaran ke-56 ASEAN COCI, Kamis (2/3/2023).
Usman mengatakan, negara-negara ASEAN merasa perlu adanya panduan bersama yang bisa diterapkan di semua negara-negara untuk memerangi fake news dan disinformasi.
Menurutnya, fake news dan disinformasi merupakan tantangan semua negara, baik yang bergabung dengan ASEAN atau pun tidak.
“Hal ini penting bagi kita untuk menyusun satu panduan berdasarkan karakteristik di masing-masing negara. Hari ini ini adalah workshop untuk mematangkan panduan tersebut,” katanya dalam siaran pers, Jumat (3/3/2023).
Usman menerangkan, workshop tersebutjuga menjadi bagian dari langkah Kemenkominfo untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Wanti-wanti soal Disinformasi, Mahfud: Pemilu 2024 Terbesar dan Terumit di Dunia
Sebab, pada pemilu sebelumnya banyak beredar disinformasi dan fake news. Pihaknya juga akan menyampaikan persiapan Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Jadi setelah berbagi pengalaman dengan negara ASEAN bakal membuat panduannya. Menurut hasil Demokrasi Forum bulan Desember 2022, penyebab rusaknya demokrasi adalah disinformasi di media sosial. Oleh karena itu penting bagi kita untuk address,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkominfo juga akan berbagi pengalaman dengan negara-negara ASEAN dalam menghadapi fake news dan disinformasi dengan belajar dari Pemilu 2019.
Usman menjelaskan, Indonesia banyak mendapatkan serangan digital yang berbau politik pada Pemilu 2019.
“Panduan yang dihasilkan bakal menjadi panduan Kemenkominfo dalam menghadapi Pemilu 2024. Walaupun belum ada aturannya, yang namanya panduan bakal digunakan sehingga Indonesia menjadi global,” katanya.
Baca juga: Kemenkominfo Blokir 7.089 Fintech Ilegal Tak Berizin di Platform Digital
Selain digunakan untuk persiapan untuk pemilu 2024, panduan tersebut juga menghadapi di bidang lain seperti kesehatan. Seperti diketahui, Indonesia diserang banyak berita palsu saat menghadapi pandemi Covid-19.