Penerimaan pajak pada 2022 tembus 115,6 persen dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3 persen.
“(Dari persentase tersebut) pajak dan cukai menyumbang 10,3 persen dari total pendapatan negara,” jelas Said.
Sebagai langkah ketiga, ia meminta Sri Mulyani untuk memobilisasi para pejabat tinggi di Kemenkeu.
Seperti diketahui, kasus flexing atau pamer harta oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah merambah ke mana-mana. Kini gaya hidup mewah oleh sejumlah pejabat DJP dan Ditjen Bea Cukai juga menjadi sorotan publik.
“Publik memang berhak melakukan kontrol dan berhak bertanya atas situasi yang mereka anggap ganjil,” ujar Said.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Jawab Keraguan Publik
Untuk menjawab keraguan publik ini, lanjut dia, ada baiknya Menkeu Sri Mulyani mengarahkan para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk mengklarifikasi kekayaannya ke aparat penegak hukum (APH).
Said juga berharap, para pegawai di bawah Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai terus bekerja keras, walau tengah jadi sorotan publik.
“Yakinlah bahwa sorotan itu dimaknai sebagai niat baik agar kawan-kawan (pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai) mawas diri, dan tidak membuat kinerja menjadi kendor,” jelasnya.
Selain itu, Said meminta agar pejabat pajak menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan tetap cemerlang dan tidak mengalami shortfall atau penurunan, meski berada di tahun ekonomi global yang sulit.
Tak kalah penting, kata dia, pejabat pajak juga perlu meningkatkan kemudahan layanan para tax payer. Said meyakini, kinerja yang hebat ini akan meruntuhkan keraguan publik.
Baca juga: Kepercayaan Publik ke Polri Turun, Kapolri Minta Jajaran Kerja Keras untuk Mengembalikannya
“Saya yakin dengan serangkaian langkah-langkah tersebut, persepsi publik terhadap Kemenkeu akan kembali pulih. (Strategi ini juga) menjadikan seluruh jajaran Kemenkeu semakin matang sebagai bagian dari abdi negara,” ucapnya.
Untuk diketahui, Sri Mulyani sempat berang dan meminta klub motor gede (moge) di lingkup Ditjen Pajak agar dibubarkan.
Hal tersebut ia cetuskan menyusul kasus flexing oleh mantan pegawai pajak RAT, kepemilikan moge Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, termasuk keberadaan klub moge di Ditjen Pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.