Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 12:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder Susi Air Susi Pudjiastuti berharap agar pilot Susi Air, Philips Marthens, yang disandera teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, bisa segera dibebaskan.

Susi berharap Philips dibebaskan syarat. Mengingat, penyanderaan ini sudah 22 hari berlalu sejak pesawat Susi Air dibakar KKB.

"Kita semua prihatin berduka, kami tetap berharap dan berdoa bahwa pada akhirnya pilot kita saudara Philips Marthens ini bisa dibebaskan tanpa syarat, kalau bisa," ujar Susi dalam jumpa pers di SA Residences, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Kami Berharap Pilot Susi Air Dibebaskan KKB Tanpa Syarat

Susi mengaku sangat kaget dan sedih ketika mendengar kabar Philips Marthens disandera oleh KKB, bahkan pesawatnya dibakar.

"Apa yang terjadi ini adalah hal yang sangat, sangat, sangat tidak kita harapkan, dan kami tidak habis pikir," tuturnya.

Susi mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merampas kemerdekaan orang lain.

Menurutnya, apabila seseorang ingin mengambil kemerdekaan, maka seharusnya dilakukan dengan baik, bukan merampas kemerdekaan orang lain.

"Sebagai seorang pribadi, memperjuangkan kemerdekaan dengan mengambil kemerdekaan orang itu adalah bukan cara yang bijak dan benar," imbuh Susi.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Pilot Susi Air yang Disandera Bukan Pendukung KKB Papua

Sebagai informasi, Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru bersama lima penumpang Susi Air hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.

Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP). Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih dibawa KKB. TNI hingga Polri terus mengupayakan agar Philips Marthens bisa dibebaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com