Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

DJP dan Ditjen Bea Cukai Tengah Jadi Sorotan, Said Abdullah Minta Menkeu Tempuh Langkah Ini

Kompas.com - 01/03/2023, 18:33 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menempuh beberapa langkah guna mengatasi berbagai situasi yang berkembang di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pertama, kata dia, Sri Mulyani harus menyuguhkan informasi yang berimbang kepada publik.

“Menkeu selama ini (diketahui) telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap para pegawai di Kemenkeu karena terbukti melakukan fraud atau perbuatan melawan hukum,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Seperti yang disampaikan Sri Mulyani, Kemenkeu pada 2022 telah menerima 185 pengaduan fraud yang dilakukan pegawainya, dan 96 di antaranya telah dijatuhi hukuman.

Sebelumnya, pada 2021, Menkeu telah menjatuhkan hukuman terhadap 114 pegawai di Kemenkeu. Hukuman ini dijatuhkan sebagai tindakan atas pengaduan publik terhadap 174 pegawai yang dianggap fraud.

Baca juga: Sri Mulyani Terima 185 Pengaduan Fraud PNS Kemenkeu Sepanjang 2022

“Tindakan (Menkeu) ini patut diapresiasi dan perlu disampaikan kepada publik untuk menunjukkan bahwa Kemenkeu terus melakukan koreksi internal dalam rangka menjaga integritas pegawai,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, tindakan Menkeu tersebut dapat dijadikan sebagai momentum Kemenkeu untuk melakukan reformasi birokrasi, dan penataan sistem tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Langkah kedua, Said meminta Sri Mulyani agar tetap proporsional dan obyektif.

Seperti diketahui, belum lama ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai telah menjadi sorotan. Muncul tagar #BeaCukaiHedon di media sosial (medsos) Twitter, dengan menyoroti kepemilikan barang-barang mewah sejumlah pegawai bea cukai.

Menurut Said, sorotan tersebut tentu kontraproduktif terhadap upaya membangun citra diri berintegritas di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Selain KPK, PPATK Juga Kirim Laporan Transaksi Ganjil Pejabat Pajak Rafael Alun ke Kejaksaan dan Itjen Kemenkeu

“Saya harap kita (sebagai abdi negara harus) tetap proporsional dan obyektif melihat keadaan, kinerja kawan-kawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Cukai kami apresiasi,” imbuhnya.

Said meminta agar sorotan tersebut jangan sampai membuat kinerja perpajakan, bea dan cukai menurun karena terjadi demotivasi kerja di internal pegawai pajak, bea dan cukai.

“Jangan kita (Kemenkeu) hancurkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. Dua institusi ini adalah pilar penting penopang pendanaan penyelenggaraan negara dan pembangunan,” tutur Said.

Bukan tanpa alasan, Said mengatakan itu. Pasalnya penerimaan negara dari institusi tersebut, yakni penerimaan pajak dan cukai pada 2019 menyumbang 77 persen dari total pendapatan negara.

Bahkan selama Covid-19, pajak dan bea cukai menyumbang pendapatan negara sebesar 78 persen pada 2020 dan 77 persen pada 2021.

Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu

Penerimaan pajak pada 2022 tembus 115,6 persen dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3 persen.

“(Dari persentase tersebut) pajak dan cukai menyumbang 10,3 persen dari total pendapatan negara,” jelas Said.

Sebagai langkah ketiga, ia meminta Sri Mulyani untuk memobilisasi para pejabat tinggi di Kemenkeu.

Seperti diketahui, kasus flexing atau pamer harta oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah merambah ke mana-mana. Kini gaya hidup mewah oleh sejumlah pejabat DJP dan Ditjen Bea Cukai juga menjadi sorotan publik.

“Publik memang berhak melakukan kontrol dan berhak bertanya atas situasi yang mereka anggap ganjil,” ujar Said.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Jawab Keraguan Publik

Untuk menjawab keraguan publik ini, lanjut dia, ada baiknya Menkeu Sri Mulyani mengarahkan para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk mengklarifikasi kekayaannya ke aparat penegak hukum (APH).

Said juga berharap, para pegawai di bawah Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai terus bekerja keras, walau tengah jadi sorotan publik.

“Yakinlah bahwa sorotan itu dimaknai sebagai niat baik agar kawan-kawan (pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai) mawas diri, dan tidak membuat kinerja menjadi kendor,” jelasnya.

Selain itu, Said meminta agar pejabat pajak menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan tetap cemerlang dan tidak mengalami shortfall atau penurunan, meski berada di tahun ekonomi global yang sulit.

Tak kalah penting, kata dia, pejabat pajak juga perlu meningkatkan kemudahan layanan para tax payer. Said meyakini, kinerja yang hebat ini akan meruntuhkan keraguan publik.

Baca juga: Kepercayaan Publik ke Polri Turun, Kapolri Minta Jajaran Kerja Keras untuk Mengembalikannya

“Saya yakin dengan serangkaian langkah-langkah tersebut, persepsi publik terhadap Kemenkeu akan kembali pulih. (Strategi ini juga) menjadikan seluruh jajaran Kemenkeu semakin matang sebagai bagian dari abdi negara,” ucapnya.

Untuk diketahui, Sri Mulyani sempat berang dan meminta klub motor gede (moge) di lingkup Ditjen Pajak agar dibubarkan.

Hal tersebut ia cetuskan menyusul kasus flexing oleh mantan pegawai pajak RAT, kepemilikan moge Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, termasuk keberadaan klub moge di Ditjen Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com