JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra merupakan jawaban atas keraguan publik.
"Tentunya ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap," kata Listyo dalam siaran Breaking News yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (30/7/2020) malam.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Selain itu, Listyo menuturkan, hal tersebut sekaligus membuktikan komitmen Polri untuk menangkap Djoko yang telah bertahun-tahun berstatus buron.
"Hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," kata Listyo.
Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI: Dugaan Suap Dapat Ditelusuri
Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang kemudian buron, tiba di Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam.
Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 2009 itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia.
Kedatangan Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Dijemput Kabareskrim
Dalam tayangan Kompas TV, terlihat pesawat dengan nomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui dengan tipe Embraer ERJ 135.
Djoko Tjandra terlihat mengenakan jaket kuning dan menggunakan masker.
Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan