JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai partainya tak perlu menyampaikan deklarasi secara formal untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya respons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang meminta Demokrat secara formal mendeklarasikan Anies.
"Lho kan sudah, sudah kami sampaikan bahwa sikap Partai Demokrat sudah sangat jelas," kata AHY usai menghadiri acara Haul ke-12 KH Zainuddin MZ, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
AHY juga menyebut bahwa Demokrat sudah menyampaikan sikap dukungan untuk Anies saat menerima kunjungan DPP Partai Nasdem.
Baca juga: Nasdem Anggap Deklarasi Lisan AHY yang Dukung Anies Capres Tidak Cukup: Harus Forum Resmi
Oleh karena itu, menurut AHY, selanjutnya tinggal menanti Koalisi Perubahan bisa segera terwujud.
"Kami juga mengutarakan apa yang menjadi sikap dan posisi Partai Demokrat terkait dengan bagaimana Koalisi Perubahan ini bisa segera terwujud, segera terealisasi," ungkapnya.
Terakhir, putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berharap Koalisi Perubahan dapat segera mengusung Anies Baswedan sebagai tokoh capres 2024.
Menurutnya, Demokrat juga yakin Anies mampu membawa perubahan bagi Indonesia ke depannya.
Baca juga: Nasdem Minta Demokrat Deklarasikan Anies Capres secara Resmi: Ini Bukan Keputusan Main-main
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Ali meminta Partai Demokrat secara formal mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres.
Menurut dia, keputusan itu belum dilakukan oleh Demokrat. Sebab, deklarasi hanya melalui pernyataan AHY.
“Kan sampai hari ini Demokrat belum mendeklarasikan tentang Pak Anies kan, yang ada hanya pernyataan,” sebut Ali dihubungi Kompas.com, Jumat.
“Ya kita butuhkan (keputusan formal) ini kan bukan keputusan main-main,” sambungnya.
Bagi Ali, pengusungan Anies harus dilalui dengan mekanisme internal partai. Sehingga keputusannya memiliki kekuatan hukum.
Jika tidak, lanjut dia, maka keputusan Demokrat bisa digugat oleh pihak yang tak sepakat.
“Walaupun secara de facto sudah menyatakan dukungan, tapi de jure-nya juga diperlukan dalam satu mekanisme,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.