Morgan Simanjuntak lahir pada 22 September 1962 sehingga saat ini usianya 60 tahun.
Ia diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992 dengan golongan/pangkat terakhir adalah Pembina Utama Madya (IV/d).
Baca juga: Tunjukkan Foto ke Putri, Ibu Yosua: Ini yang Kau Bunuh, Derita Anakku
Morgan Simanjuntak sudah pernah bertugas di beberapa daerah. Yakni di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, dan terakhir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di tempat tugasnya saat ini, Morgan Simanjuntak pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, terkait kasus Djoko Tjandra.
Ketika bertugas di Medan pada 2017, ia menjatuhkan vonis mati untuk M Rizal alias Hasan, bandar narkotika yang menyimpan sabu seberat 85 kilogram serta 50 ribu butir pil ekstasi.
Pada Juli 2020 silam, Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada tiga mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengeroyok teman sekampusnya hingga tewas.
Baca juga: BERITA FOTO: Putri Candrawathi Diganjar Vonis 20 Tahun Penjara
Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.
Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengacara: Tak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi
Baru-baru ini, Alimin Ribut Sujono dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN.
Kendati demikian, ia mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
Alimin Ribut Sujono pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
Baca juga: Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati terhadap Ferdi Sambo
Saat persidangan kasus Yosua masih pada tahap pemeriksaan saksi, sempat beredar sebuah rekaman video yang berisi komunikasi antara seseorang yang diduga Hakim Wahyu sedang berbincang dengan seorang perempuan.