Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Serba-serbi KTP Digital: Publik Bertanya, Kemendagri Menjawab

Kompas.com - 13/02/2023, 09:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbincangan mengenai KTP digital kembali hangat belakangan ini. Tepatnya, setelah pemerintah menyampaikan target 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini.

Kompas.com mewawancarai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, pada Minggu (12/2/2023) untuk mengonfirmasi sejumlah pertanyaan publik soal KTP digital.

Berikut rangkumannya:

Apakah KTP digital sudah berjalan?

"Memang sudah berjalan, resmi sudah berjalan, dasarnya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022," kata Zudan ketika dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, menurut Zudan, layanan IKD sudah diujicobakan di lingkungan Kemendagri pada pertengahan 2022

Saat ini, layanan IKD sudah resmi dapat diakses masyarakat, termasuk di dalamnya fitur KTP digital.

Baca juga: Pemerintah Akan Buat KTP Digital, Pakar Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

Apakah KTP digital wajib?

Zudan menegaskan bahwa KTP digital tidak menjadi sesuatu yang wajib.

Namun, secara jangka panjang, ia meyakini masyarakat akan beralih ke layanan digital tanpa perlu dipaksa.

Pemerintah disebut akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital.

"Industri keuangan kan tidak memaksa orang menggunakan mobile banking. Mau ke counter bank boleh, mau lewat ATM boleh, mau lewat mobile banking boleh," ungkap Zudan.

"Kita memberi pilihan mana yang nantinya lebih efisien dan disukai. Orang akan beralih ke depannya. Saya belajar dari industri keuangan karena lebih efisien, praktis, dan mudah," katanya lagi.

Baca juga: Soal KTP Digital, Pakar Sarankan Pemerintah Contoh Estonia

Apakah KTP digital akan gantikan KTP elektronik?

Zudan menjawab, KTP digital tidak serta-merta menggantikan KTP elektronik. Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena tak seluruh wilayah di Indonesia telah terkoneksi dengan jaringan internet.

"Fungsinya untuk melengkapi KTP elektronik yang sekarang. Jadi, bukan KTP elektroniknya dihapus. Sekarang masih berjalan dua-duanya," kata Zudan.

"Ini bertahap. Target kita untuk generasi milenial atau teman-teman yang sudah melek digital. Yang belum punya HP tetap menggunakan KTP biasa. Yang punya HP pun belum semuanya mau menggunakan KTP digital, misalnya orang-orang yang sepuh," ujarnya menambahkan.

Apa alasan pemerintah menciptakan KTP digital?

Pemerintah mengatakan, muncul kebutuhan identitas digital seiring merebaknya e-commerce dan budaya digital pada masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com