JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno belakangan tengah menjadi buah bibir.
Hal ini terjadi setelah terungkap adanya utang piutang antara Anies dan Sandi, tepatnya ketika menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Utang piutang ini diungkap oleh mantan tim sukses Anies dan Sandi di Pilgub DKI Jakarta, Erwin Aksa.
Mulanya, wakil ketua umum Partai Golkar itu mengungkapkan, ada perjanjian antara Anies dan Sandi menjelang Pilgub DKI Jakarta.
Menurut Erwin, perjanjian antara dua orang yang akhirnya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur itu berkaitan dengan utang piutang.
"Saya cuma melihat, saya enggak tahu (isinya apa), itu saya lihat ada perjanjian utang piutang," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Dalam wawancara di kanal YouTube "Akbar Faizal Uncensored", Erwin menyebutkan bahwa Sandi memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," katanya.
"Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar Erwin.
Ia mengaku ikut menyusun perjanjian tersebut bersama kuasa hukum Sandi, yakni Rikrik Rizkiyana.
"Saya kebetulan ikut drafting lah perjanjian itu, ikut melihat, ikut, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer, lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin.
Selain soal utang piutang, Erwin menyebut perjanjian yang diteken Anies dan Sandi juga terkait pembagian tugas dan kerja sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Erwin Aksa Sebut Ada Perjanjian Utang Piutang antara Anies dengan Sandiaga
Erwin mengatakan, perjanjian soal pembagian tugas itu diusulkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
Menurutnya, JK mengusulkan ada perjanjian tersebut karena JK juga membuat perjanjian serupa saat berduet dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa pemerintahan periode 2004-2009.
"Jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa, sama, Pak JK juga mengatakan, 'bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya Pak SBY, Pak JK wapres', Pak JK sendiri yang menasihati," kata Erwin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.