Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Serba-serbi KTP Digital: Publik Bertanya, Kemendagri Menjawab

Kompas.com - 13/02/2023, 09:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Transaksi sudah online, duit sudah lewat e-wallet, transfer, kita enggak gak kenal bertransaksi demgan siapa, itu membutuhkan satu identitas yang juga harus merupakan identitas digital, tidak bisa fotokopian. Ini untuk membuktikan kita bertransaksi dengan orang yang benar," kata Zudan.

Baca juga: Penerbitan KTP Elektronik Terkendala, Pemerintah Siapkan KTP Digital via Ponsel

KTP biasa bukannya lebih aman?

Zudan mengungkapkan, selama ini, layanan yang membutuhkan identitas justru dibuktikan dengan swafoto bersama KTP. Ia menegaskan bahwa hal itu justru lebih berbahaya.

"Karena tidak bisa dibuktikan KTP itu memang miliknya. Bisa saja itu KTP yang sudah dipalsukan datanya, diganti fotonya, agar sama dengan foto saya," ujarnya.

Zudan menambahkan, masyarakat dipastikan bisa menggunakan KTP digital untuk mengakses layanan perbankan.

"Pakai itu saja, tunjukkan QR code-nya, atau QR code-nya dipindai," katanya.

Baca juga: Mengenal E-KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP Biasa?

Bagaimana cara memiliki KTP digital?

"Pertama, buka Playstore, ada aplikasi IKD. Nah nanti dibuka, isi datanya, verifikasi ke dukcapil," ujar Zudan.

Verifikasi ini bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, warga datang langsung ke kantor dukcapil di wilayahnya.

Kedua, dukcapil bisa datang jika warga yang ingin diverifikasi merupakan satu kelompok berjumlah besar.

"Ketiga, bisa dukcapil tetap di kantor, verifikasinya lewat Zoom. Zoom kan bisa face recognition, yang penting jaringannya bagus," kata Zudan.

Berdasarkan penelusuran, aplikasi IKD belum tersedia untuk pengguna iPhone.

Baca juga: Pemerintah Akan Buat KTP Digital, Pakar Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Apakah keamanan data KTP digital dapat dipercaya?

Pemerintah mengklaim, berdasarkan kajian, digitalisasi layanan kependudukan ini tidak ada hubungannya dengan isu keamanan data, dibandingkan KTP elektronik.

Zudan mengatakan, seperti layanan mobile banking, IKD juga bakal menerapkan personal identification number (PIN).

"Yang bisa hilang kan HP-nya, bukan bukan datanya karena kan ada PIN-nya," katanya.

"Mudahnya, kita dulu menyimpan KTP di dompet, sekarang di HP. Dulu simpan KK di map, sekarang di HP," ujar Zudan lagi.

Baca juga: Soal KTP Digital, Pakar Sarankan Pemerintah Contoh Estonia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com