Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 15:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bakal membuat KTP digital yang bisa diakses via ponsel, dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Aturan KTP-el untuk Warga Negara Asing

Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Jumlah ini sekira 25 persen dari total penduduk.

Masyarakat perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing untuk membuat IKD. Nantinya, warga akan didampingi petugas untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.

Pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.

"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon," ujar Zudan.

IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya terkendala di sejumlah wilayah di Indonesia. Menurut pemerintah, sedikitnya ada 3 masalah yang menghambat penerbitan KTP elektronik secara luas.

Baca juga: Cara Mengubah Data di KTP Elektronik

Pertama, pengadaan blanko KTP elektronik memakan anggaran cukup besar. Kedua, pencetakannya pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film. Ketiga, beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk.

Kendala jaringan ini disebut berpengaruh pada hasil perekaman KTP elektronik yang jadi tidak sempurna sehingga tidak bisa dicetak. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

"Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital," ujar Zudan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Nasional
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

Nasional
Kasus Tambang Ilegal Belum Tuntas, Mutasi Brigjen Pipit jadi Kapolda Kalbar Disorot

Kasus Tambang Ilegal Belum Tuntas, Mutasi Brigjen Pipit jadi Kapolda Kalbar Disorot

Nasional
Mutasi 2 Kapolda di Wilayah Strategis dan Aroma Politik Jelang 2024

Mutasi 2 Kapolda di Wilayah Strategis dan Aroma Politik Jelang 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke