Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Dikritik Koleganya di KPK, Pukat UGM: Tunjukkan Selama Ini Kepemimpinan Dominan Perseorangan

Kompas.com - 08/02/2023, 15:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai peringatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango atas kinerja di lembaga antirasuah menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri cenderung didominasi perorangan.

Sebagaimana diketahui, kritik itu disampaikan Nawawi Pomolango usai Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung “one man show”.

“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Zaenur mengingatkan lagi bahwa sistem kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial yang berarti melibatkan sejumlah pihak dalam mengambil keputusan.

Menurut Zaenur, dalam menjalankan kepemimpinannya Firli diduga menerapkan adanya komando sebagaimana saat masih bertugas di Polri.

Sementara itu, sebagai lembaga yang bersifat kolektif kolegial keputusan di KPK tidak ditentukan oleh seorang ketua.

“Ini adalah tidak tepat, kepemimpinan Firli Bahuri yang seperti komando, seperti ketika misalnya dulu Firli di polisi, itu tidak tepat diterapkan di KPK,” ujar Zaenur.

Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Menurut Zaenur, hal ini menjadi peringatan bagi KPK bahwa meskipun Firli menjabat sebagai ketua, ia tidak bisa mengambil tindakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan lainnya.

Zaenur mengatakan, polemik Lukas Enembe menagih janji ke Firli tidak akan seperti sekarang jika tidak menjalin hubungan dengan politikus Partai Demokrat tersebut.

Percakapan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe melalui sambungan telepon saat ia ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura juga merupakan sesuatu yang dilarang.

“Dilarang, termasuk bentuk komunikasi, sehingga dilarang,” kata Zaenur.

Baca juga: Saat Surat Lukas Enembe untuk Tagih Janji Firli Bahuri Kandas...

Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sekaligus eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) malam.KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sekaligus eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) malam.

Dinilai langgar prinsip kolektif kolegial

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menduga, Firli melanggar prinsip kolegialitas terkait penanganan kasus Lukas Enembe.

Menurut BW, hal ini terlihat dari pernyataan Nawawi yang menyebut, "Pak Firli aja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka".

BW mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan setelah persoalan tagih janji Lukas ke Firli mencuat ke publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com