Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Petrus, melalui surat tersebut kliennya menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas Enembe pada 3 November 2022.
Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.
Lukas memang diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sebelum akhirnya tertangkap KPK.
"Pak Firli sudah berjanji di Koya, rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Kontrol di RSPAD: Hanya Mau Berobat ke Singapura
Belakangan, Petrus menyebut bahwa janji tersebut disampaikan ke Lukas saat ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura pada 10 Januari 2023.
Petrus mengaku, ia mendapatkan informasi ini dari Lukas Enembe saat menemuinya di Rutan KPK, Senin (6/2/2023).
Menurut Petrus, Lukas Enembe menuturkan bahwa Ketua Tim Penyidik yang menangkapnya berbicara dengan Firli melalui telepon. Setelah itu, Lukas mendapat kesempatan berbicara dengan Firli.
“Ketua Tim Penyidik itu, sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, baru kemudian bicara dengan Bapak Lukas, bahwa dirinya (Lukas) akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Bapak Lukas Enembe mau ke Jakarta,” ujar Petrus, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show
Terbaru, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menilai pemberian janji kepada Lukas Enembe saat penangkapan tidak logis.
Sebab, menurutnya, penangkapan merupakan upaya paksa.
Di sisi lain, penangkapan jauh dari kerja-kerja teknis pimpinan KPK.
“Penangkapan terhadap tersangka saat itu merupakan upaya paksa untuk kepentingan penyidikan sehingga sangat tidak logis menjanjikan sesuatu ataupun membujuknya lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Kata KPK soal Permintaan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.