JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yakni Kemal Redindo diduga ikut mengatur sosok untuk mengisi jabatan tertentu di Kementerian Pertanian (Mentan).
Hal itu terungkap dalam keterangan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi oleh SYL pada Rabu (22/5/2024)
“Tadi kalau enggak salah dengar, dia juga mengusulkan nama-nama untuk menduduki jabatan tertentu di Kementerian?” Tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Betul yang mulia,” jawab Zulkifli.
Baca juga: Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan
Pontoh lantas menanyakan alasan usulan Kemal soal nama-nama untuk mengisi jabatan di Kementan, justru diterima dan dibahas lebih lanjut.
Sebab, Kemal bukanlah pejabat di Kementan, melainkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Merespons pertanyaan Pontoh, Zulkifli mengaku hanya menjalankan tugas dari terdakwa Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan.
Nama-nama yang yang diusulkan oleh Redindo, lanjut Zulkifli, juga sudah diketahui oleh Kasdi. Para pejabat eselon 1 di Kementan juga sudah mengetahui hal tersebut.
“Karena semua pegawai yang masuk dalam daftar yang diusulkan, untuk dibahas. Selama dia memenuhi syarat, diikutkan untuk dibahas,” kata Zulkifli.
Baca juga: SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.