Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 11:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan isi surat yang dikirim kliennya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dalam dokumen yang dibagikan Petrus, Selasa (7/2/2023) ini, tampak surat bertanggal 29 Januari 2023 tersebut ditulis tangan oleh Lukas.

Tulisan pada kertas putih bergaris itu tampak berantakan.

Setelah menyampaikan salam hormat, Lukas langsung menagih janji yang disampaikan Firli terkait izin berobat ke Singapura.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Komnas HAM, Pastikan Pemenuhan Hak Lukas Enembe

Lukas mengaku kesehatannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK memburuk.

Dengan hormat, Bapak Ketua yang saya hormati, sesuai dengan komitmen dan janji Bapak bulan lalu untuk berobat di Singapore,” tulis Lukas, dikutip dari suratnya.

Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK,” tambahnya.

Lukas meminta Firli memahami kondisi kesehatannya dan segera menerbitkan izin untuk berobat di Singapura pada pekan saat surat itu ditulis.

Kemudian, Lukas kembali menyampaikan salam hormat dan meminta permohonan tersebut dimaklumi.

Penampakan surat yang ditulis tangan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat yang dibagikan oleh pengacara itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli mengenai izin berobat ke Singapura, Selasa (7/2/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Penampakan surat yang ditulis tangan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat yang dibagikan oleh pengacara itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli mengenai izin berobat ke Singapura, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: KPK: Untuk Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stop Narasi Kontraproduktif

Tolong Bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapore dalam minggu ini,” ujar Lukas.

Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya,” tutup Lukas.

Pada bagian bawah surat itu tertera tanda tangan dan nama terang Lukas.

Surat tersebut juga telah dibubuhi stempel bertuliskan “DITERIMA DI KPK TGL 1 FEB 2023".

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh Ini

Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November tahun lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com