Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan isi surat yang dikirim kliennya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dalam dokumen yang dibagikan Petrus, Selasa (7/2/2023) ini, tampak surat bertanggal 29 Januari 2023 tersebut ditulis tangan oleh Lukas.

Tulisan pada kertas putih bergaris itu tampak berantakan.

Setelah menyampaikan salam hormat, Lukas langsung menagih janji yang disampaikan Firli terkait izin berobat ke Singapura.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Komnas HAM, Pastikan Pemenuhan Hak Lukas Enembe

Lukas mengaku kesehatannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK memburuk.

Dengan hormat, Bapak Ketua yang saya hormati, sesuai dengan komitmen dan janji Bapak bulan lalu untuk berobat di Singapore,” tulis Lukas, dikutip dari suratnya.

Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK,” tambahnya.

Lukas meminta Firli memahami kondisi kesehatannya dan segera menerbitkan izin untuk berobat di Singapura pada pekan saat surat itu ditulis.

Kemudian, Lukas kembali menyampaikan salam hormat dan meminta permohonan tersebut dimaklumi.

Penampakan surat yang ditulis tangan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat yang dibagikan oleh pengacara itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli mengenai izin berobat ke Singapura, Selasa (7/2/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Penampakan surat yang ditulis tangan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat yang dibagikan oleh pengacara itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli mengenai izin berobat ke Singapura, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: KPK: Untuk Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stop Narasi Kontraproduktif

Tolong Bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapore dalam minggu ini,” ujar Lukas.

Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya,” tutup Lukas.

Pada bagian bawah surat itu tertera tanda tangan dan nama terang Lukas.

Surat tersebut juga telah dibubuhi stempel bertuliskan “DITERIMA DI KPK TGL 1 FEB 2023".

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh Ini

Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November tahun lalu.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan bahwa Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura. Lukas diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sebelum akhirnya tertangkap KPK.

"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memprotes pernyataan Petrus.

Baca juga: Didatangi 3 Kali Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Lakukan Koordinasi dengan KPK

Menurut dia, kuasa hukum membangun narasi seakan-akan klien mereka menagih janji pribadi dari Firli.

Ali menegaskan, Firli tidak membuat janji pribadi dengan Lukas. Pertemuan dengan Lukas di kediamannya dilakukan saat pemeriksaan oleh tim penyidik dan tim medis.

Pertemuan itu disaksikan sejumlah pejabat satuan keamanan di Polda Papua hingga awak media.

“Seolah-olah Lukas ini akan menagih janji pribadi dari Ketua KPK, ini perlu kami luruskan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke