Salin Artikel

Firli Dikritik Koleganya di KPK, Pukat UGM: Tunjukkan Selama Ini Kepemimpinan Dominan Perseorangan

Sebagaimana diketahui, kritik itu disampaikan Nawawi Pomolango usai Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung “one man show”.

“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Zaenur mengingatkan lagi bahwa sistem kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial yang berarti melibatkan sejumlah pihak dalam mengambil keputusan.

Menurut Zaenur, dalam menjalankan kepemimpinannya Firli diduga menerapkan adanya komando sebagaimana saat masih bertugas di Polri.

“Ini adalah tidak tepat, kepemimpinan Firli Bahuri yang seperti komando, seperti ketika misalnya dulu Firli di polisi, itu tidak tepat diterapkan di KPK,” ujar Zaenur.

Menurut Zaenur, hal ini menjadi peringatan bagi KPK bahwa meskipun Firli menjabat sebagai ketua, ia tidak bisa mengambil tindakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan lainnya.

Zaenur mengatakan, polemik Lukas Enembe menagih janji ke Firli tidak akan seperti sekarang jika tidak menjalin hubungan dengan politikus Partai Demokrat tersebut.

Percakapan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe melalui sambungan telepon saat ia ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura juga merupakan sesuatu yang dilarang.

“Dilarang, termasuk bentuk komunikasi, sehingga dilarang,” kata Zaenur.

Menurut BW, hal ini terlihat dari pernyataan Nawawi yang menyebut, "Pak Firli aja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka".

BW mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan setelah persoalan tagih janji Lukas ke Firli mencuat ke publik.

“Ketua KPK dituding oleh komisioner KPK lainnya, Nawawi Pomolango, disebutkan di dalam berita, gaya kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yang cenderung one man show,” ujar BW dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Menurut BW, dalam proses penegakan hukum selama ini tidak pernah terjadi Ketua KPK memberikan janji kepada tersangka secara pribadi.

Oleh karena itu, kata BW, Firli diduga telah melanggar prinsip kolegialitas bahkan pidana.

“Ketua KPK tidak hanya melanggar prinsip kolegialitas tapi juga sekaligus terbukti telah melakukan pelanggaran pidana,” kata BW.

BW mengatakan, Pasal 36 jp Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyatakan, atas alasan apapun juga pimpinan KPK tidak boleh berhubungan secara langsung maupun tidak dengan tersangka.

“Jika dilanggar dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” ujar BW.

Kompas.com telah menghubungi Firli Bahuri untuk meminta tanggapan terkait pandangan bahwa kepemimpinannya di KPK cenderung didominasi perorangan.

Namun, hingga berita ini ditulis Firli belum merespons.

Peringatan Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku tidak mengetahui apa yang dijanjikan Firli ke Lukas Enembe.

Menurutnya, janji itu hanya diketahui oleh Firli.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Nawawi kemudian meminta para penyidik tidak terpengaruh oleh persoalan tersebut.

Ia juga mengatakan, persoalan janji ini menjadi peringatan bagi KPK agar tidak menggunakan gaya kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Petrus, melalui surat tersebut kliennya menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas Enembe pada 3 November 2022.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.

Lukas memang diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sebelum akhirnya tertangkap KPK.

"Pak Firli sudah berjanji di Koya, rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Belakangan, Petrus menyebut bahwa janji tersebut disampaikan ke Lukas saat ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura pada 10 Januari 2023.

Petrus mengaku, ia mendapatkan informasi ini dari Lukas Enembe saat menemuinya di Rutan KPK, Senin (6/2/2023).

Menurut Petrus, Lukas Enembe menuturkan bahwa Ketua Tim Penyidik yang menangkapnya berbicara dengan Firli melalui telepon. Setelah itu, Lukas mendapat kesempatan berbicara dengan Firli.

“Ketua Tim Penyidik itu, sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, baru kemudian bicara dengan Bapak Lukas, bahwa dirinya (Lukas) akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Bapak Lukas Enembe mau ke Jakarta,” ujar Petrus, Senin (6/2/2023).

Sebab, menurutnya, penangkapan merupakan upaya paksa.

Di sisi lain, penangkapan jauh dari kerja-kerja teknis pimpinan KPK.

“Penangkapan terhadap tersangka saat itu merupakan upaya paksa untuk kepentingan penyidikan sehingga sangat tidak logis menjanjikan sesuatu ataupun membujuknya lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/15351301/firli-dikritik-koleganya-di-kpk-pukat-ugm-tunjukkan-selama-ini-kepemimpinan

Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke