JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dikutip dari salinan perpres tersebut, seorang Kepala Otorita IKN dapat mengantongi uang sebesar Rp 172,7 juta per bulan, sedangkan wakil kepala Otorita IKN bisa membawa pulang uang mencapai Rp 155,1 juta per bulan.
Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN Akan Dihuni 1,9 Juta Penduduk dan Usung Kota 10 Menit
Dalam lampiran perpres disebutkan bahwa hak keuangan yang diperoleh oleh kepala dan wakil kepala Otorita IKN terdiri dari empat komponen penghasilan yakni gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Kepala Otorita IKN mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, tunjangan melekat Rp 648.000, tunjangan jabatan Rp 13.608.000, dan tunjangan kinerja Rp 153.422.000.
Sementara, wakil kepala Otorita IKN mendapatkan gaji pokok senilai Rp 4.899.300, tunjangan melekat Rp 634.770, tunjangan jabatan Rp 11.566.800, dan tunjangan kinerja Rp 138.180.670.
Baca juga: Kepala Otorita: Penduduk IKN pada 2024 Diperkirakan 200.000 Jiwa
Selain itu, dana operasional juga diberikan kepada kepala Otorita IKN sebesar Rp 178.000.000 dan wakil kepala Otorita sebesar Rp 145.000.000.
Dana operasional ini diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.
Kepala dan wakil kepala Otorita IKN juga akan mendapatkan fasilitas lain setingkat menteri dan wakil menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun hak keuangan dan fasilitas lain kepada kepala dan wakil kepala Otorita IKN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.