Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajak Gabung Kaesang, PAN: Jangan "Satu Rumah" dengan Gibran supaya Bisa Bersaing

Kompas.com - 26/01/2023, 17:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep untuk bergabung menjadi kader PAN setelah berniat terjun ke dunia politik.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

"Dan akan sangat baik lagi jika Mas Kaesang menjadi kader PAN saja," kata Yoga kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Yoga kemudian mengungkap alasannya menyarankan Kaesang masuk PAN.

Rupanya, dia ingin agar Kaesang memiliki persaingan yang sehat secara politik dengan sang kakak, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kaesang Ingin Maju Pilkada, Golkar: Baiknya Mulai Turun Galang Suara Rakyat

Diketahui, Gibran merupakan kader PDI-P. PAN menilai lebih baik Kaesang tidak satu partai politik dengan Gibran.

"Mengapa begitu? Agar jangan 'satu rumah' dengan Mas Gibran supaya nantinya bisa bersaing secara politik, hehehe," ucap Yoga.

Juru Bicara PAN ini menambahkan, partainya menyambut hangat jika Kaesang terjun ke politik.

Menurut dia, niatan Kaesang sangat baik. Apalagi, Kaesang dinilai sebagai representasi generasi milenial dan Z yang berniat masuk politik.

Baca juga: Kaesang Terjun ke Politik, Pengamat Ingatkan 2 Hal soal Etika Berpolitik

"Dan politik diisi oleh anak muda yang memiliki visi, ide dan gagasan yang kontekstual dengan zamannya," imbuh Yoga.

Di sisi lain, Yoga menilai keinginan Kaesang terjun ke politik bagai peribahasa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Sebab, Jokowi juga adalah politisi.

"Artinya keluarga politisi akan melahirkan anak politisi. Keluarga artis akan melahirkan anak artis. Hal itu sesuatu yang wajar dan lumrah saja," tutur Yoga.

Menurut dia, keluarga politisi juga tidak melanggar Undang-Undang (UU).


Hal ini karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pelarangan bakal calon kepala daerah memiliki hubungan darah/perkawinan dengan petahana.

"Karena hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 28 (i) ayat 2 UUD RI 1945 yang membatasi kelompok orang tertentu, yakni anggota keluarga petahana untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk dipilih atau mencalonkan diri," ucap Yoga.

Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep tertarik untuk terjun ke dunia politik. Hal tersebut diungkap oleh Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Bak Gayung Bersambut, Gerindra Dukung Gibran dan Kaesang Maju Pilkada 2024

Obrolan mengenai ketertarikan Kaesang terjun ke dunia politik ini mengemuka dalam santap makan siang bersama Presiden Jokowi di sebuah kafe di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/1/2023).

Menurut Gibran, tidak ada pembicaraan serius dengan Jokowi. Justru yang banyak dibicarakan itu adalah Kaesang Pangarep.

"Mungkin kemarin malah sing kita bicarakan di meja makan itu malah Kaesang. Aku ya kaget. Dia secara terbuka kemarin menyampaikan ke saya, ke Bapak, dia ada ketertarikan di politik," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com