Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/01/2023, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep untuk bergabung menjadi kader PAN setelah berniat terjun ke dunia politik.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

"Dan akan sangat baik lagi jika Mas Kaesang menjadi kader PAN saja," kata Yoga kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Yoga kemudian mengungkap alasannya menyarankan Kaesang masuk PAN.

Rupanya, dia ingin agar Kaesang memiliki persaingan yang sehat secara politik dengan sang kakak, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kaesang Ingin Maju Pilkada, Golkar: Baiknya Mulai Turun Galang Suara Rakyat

Diketahui, Gibran merupakan kader PDI-P. PAN menilai lebih baik Kaesang tidak satu partai politik dengan Gibran.

"Mengapa begitu? Agar jangan 'satu rumah' dengan Mas Gibran supaya nantinya bisa bersaing secara politik, hehehe," ucap Yoga.

Juru Bicara PAN ini menambahkan, partainya menyambut hangat jika Kaesang terjun ke politik.

Menurut dia, niatan Kaesang sangat baik. Apalagi, Kaesang dinilai sebagai representasi generasi milenial dan Z yang berniat masuk politik.

Baca juga: Kaesang Terjun ke Politik, Pengamat Ingatkan 2 Hal soal Etika Berpolitik

"Dan politik diisi oleh anak muda yang memiliki visi, ide dan gagasan yang kontekstual dengan zamannya," imbuh Yoga.

Di sisi lain, Yoga menilai keinginan Kaesang terjun ke politik bagai peribahasa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Sebab, Jokowi juga adalah politisi.

"Artinya keluarga politisi akan melahirkan anak politisi. Keluarga artis akan melahirkan anak artis. Hal itu sesuatu yang wajar dan lumrah saja," tutur Yoga.

Menurut dia, keluarga politisi juga tidak melanggar Undang-Undang (UU).


Hal ini karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pelarangan bakal calon kepala daerah memiliki hubungan darah/perkawinan dengan petahana.

"Karena hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 28 (i) ayat 2 UUD RI 1945 yang membatasi kelompok orang tertentu, yakni anggota keluarga petahana untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk dipilih atau mencalonkan diri," ucap Yoga.

Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep tertarik untuk terjun ke dunia politik. Hal tersebut diungkap oleh Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Bak Gayung Bersambut, Gerindra Dukung Gibran dan Kaesang Maju Pilkada 2024

Obrolan mengenai ketertarikan Kaesang terjun ke dunia politik ini mengemuka dalam santap makan siang bersama Presiden Jokowi di sebuah kafe di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/1/2023).

Menurut Gibran, tidak ada pembicaraan serius dengan Jokowi. Justru yang banyak dibicarakan itu adalah Kaesang Pangarep.

"Mungkin kemarin malah sing kita bicarakan di meja makan itu malah Kaesang. Aku ya kaget. Dia secara terbuka kemarin menyampaikan ke saya, ke Bapak, dia ada ketertarikan di politik," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke