JAKARTA, KOMPAS.com - Empat partai politik baru dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah mengambil nomor urut peserta Pemilu 2024.
Secara keseluruhan ada 18 parpol yang akan mengikuti jalannya Pemilu 2024 mendatang untuk memperebutkan kursi di DPR.
Bertambah atau berkurangnya parpol di dalam sebuah kontestasi politik merupakan hal yang wajar. Hanya saja bukan perkara mudah bagi parpol baru untuk bisa ikut serta dalam kontestasi nasional.
Baca juga: KPU Berharap, Pilpres-Pilkada Digelar pada Tahun yang Sama Kurangi Ketegangan Politik
Sejumlah aturan yang dibuat oleh parpol lama yang telah bercokol di parlemen, dirasa cukup tidak adil bagi sebagian partai baru.
Misalnya dari sisi pemenuhan jumlah minimum kader, proses input data melalui Sipol, hingga verifikasi faktual yang dirasa tidak adil karena partai yang telah duduk di parlemen tidak diwajibkan mengikuti tahapan tersebut.
Belum lagi uang yang tidak sedikit yang harus disiapkan pengurus untuk, misalnya, menyewa kantor, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Hal lain yang tak kalah penting untuk disiapkan adalah jaringan politik yang kuat di daerah.
Baca juga: KPU Pastikan Kurangi Dukungan Calon DPD jika Terbukti Catut NIK Warga
Meskipun hal yang wajar, namun keberadaan parpol baru ini juga turut mendapat sorotan tajam. Sebab, sebagian pengurus mereka merupakan eks politikus yang pernah berada di parpol yang kini duduk di Senayan. Beberapa bahkan merupakan para elite di parpol tersebut.
Apa sebenarnya yang mereka cari? Adakah target atau rencana tertentu di balik pembentukan partai-partai baru itu?
Simak pembahasan lengkapnya bersama Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika, serta Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil di Gaspol! (Ngobrol Ngegas, Pasti Nampol) Kompas.com bertajuk "Partai Baru, Incar Kemenangan atau Punya Agenda Lain?".
Baca juga: DKPP Dianggap Lamban Proses Aduan Koalisi Pemilu Bersih Atas Komisioner KPU RI
Live premier di YouTube, Facebook, Instagram dan Tiktok Kompas.com, pada Rabu (25/1/2023) pukul 19.00 WIB.
Klik tautan video di bawah ini untuk menonton. Selamat menyaksikan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.