Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Akan Temui Mahfud MD hingga Bentuk TPF Pembunuhan Marsinah, Munir, dan Tragedi Trisakti

Kompas.com - 16/01/2023, 14:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya telah memutuskan akan membentuk Tim Pendalaman Fakta (TPF) atas beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal ini, menurut Said Iqbal, merupakan salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh yang telah berlangsung sejak Minggu (15/1/2023) hingga Selasa (17/1/2023) di Jakarta.

Di samping itu, inisiatif ini juga disebut sebagai upaya tindak lanjut dari pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Partai Buruh akan membentuk tim pendalaman fakta dan dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, untuk mendalami tiga kasus utama," kata Said Iqbal dalam jumpa pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Penyelesaian Hukum Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Presiden Minta Kejagung Koordinasi dengan Komnas HAM

"Pertama, kami minta untuk untuk ditentukan, diputuskan, dan diselesaikan, kasus pembunuhan Marsinah. Kedua, kasus Munir, pembunuhan Munir," ujarnya lagi.

Ketiga, Said Iqbal mengatakan, tragedi Trisakti yang telah mengilangkan nyawa kawan-kawan mahasiswa.

Said menambahkan, Partai Buruh berharap besar bahwa tiga kasus ini bisa dituntaskan sehingga pengakuan negara atas sejumlah kasus pelanggaran HAM tidak hanya berhenti sebagai pengakuan, tetapi dapat diwujudkan penuntasannya sebagai bentuk implementasi.

Untuk diketahui, Marsinah merupakan buruh di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo, Jawa Timur. Semasa hidup, ia dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.

Perjuangan Marsinah dihentikan setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993.

Baca juga: Said Iqbal Yakin Partai Buruh Menangi Pilgub Papua Tengah dan Sultra

Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993.

Sementara itu, Munir Said Thalib, pendiri Kontras, tewas diracun dalam pesawat yang membawanya ke Amsterdam, Belanda, dari Jakarta pada 7 September 2004.

Pilot senior Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, telah dipenjara karena terbukti bersalah. Begitu juga mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan.

Deputi V BIN (2001-2005) yang kini menjadi Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, sempat menjadi tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana sang aktivis HAM tersebut, tetapi belakangan divonis bebas murni.

Baca juga: Kementerian PUPR Akan Bangun Infrastruktur Terkait Penyelesaian Non-yudisial 12 Pelanggaran HAM Berat

Sementara itu, Tragedi Trisakti merupakan penembakan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa yang sedang unjuk rasa menuntut turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada 12 Mei 1998.

Peristiwa ini menewaskan empat orang mahasiswa Universitas Trisakti dan melukai puluhan lainnya.

Empat mahasiswa yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.

Mereka tewas ditembak di dalam kampus, dengan peluru bersarang di kepala, tenggorokan hingga dada.

Baca juga: Deklarasi Capres Selasa, Partai Buruh Tak Tutup Peluang Munculnya Nama Ganjar, Anies, hingga Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com