JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya telah memutuskan akan membentuk Tim Pendalaman Fakta (TPF) atas beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Hal ini, menurut Said Iqbal, merupakan salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh yang telah berlangsung sejak Minggu (15/1/2023) hingga Selasa (17/1/2023) di Jakarta.
Di samping itu, inisiatif ini juga disebut sebagai upaya tindak lanjut dari pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Partai Buruh akan membentuk tim pendalaman fakta dan dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, untuk mendalami tiga kasus utama," kata Said Iqbal dalam jumpa pers, Senin (16/1/2023).
"Pertama, kami minta untuk untuk ditentukan, diputuskan, dan diselesaikan, kasus pembunuhan Marsinah. Kedua, kasus Munir, pembunuhan Munir," ujarnya lagi.
Ketiga, Said Iqbal mengatakan, tragedi Trisakti yang telah mengilangkan nyawa kawan-kawan mahasiswa.
Said menambahkan, Partai Buruh berharap besar bahwa tiga kasus ini bisa dituntaskan sehingga pengakuan negara atas sejumlah kasus pelanggaran HAM tidak hanya berhenti sebagai pengakuan, tetapi dapat diwujudkan penuntasannya sebagai bentuk implementasi.
Untuk diketahui, Marsinah merupakan buruh di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo, Jawa Timur. Semasa hidup, ia dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.
Perjuangan Marsinah dihentikan setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993.
Baca juga: Said Iqbal Yakin Partai Buruh Menangi Pilgub Papua Tengah dan Sultra
Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993.
Sementara itu, Munir Said Thalib, pendiri Kontras, tewas diracun dalam pesawat yang membawanya ke Amsterdam, Belanda, dari Jakarta pada 7 September 2004.
Pilot senior Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, telah dipenjara karena terbukti bersalah. Begitu juga mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan.
Deputi V BIN (2001-2005) yang kini menjadi Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, sempat menjadi tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana sang aktivis HAM tersebut, tetapi belakangan divonis bebas murni.
Sementara itu, Tragedi Trisakti merupakan penembakan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa yang sedang unjuk rasa menuntut turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada 12 Mei 1998.
Peristiwa ini menewaskan empat orang mahasiswa Universitas Trisakti dan melukai puluhan lainnya.
Empat mahasiswa yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
Mereka tewas ditembak di dalam kampus, dengan peluru bersarang di kepala, tenggorokan hingga dada.
Baca juga: Deklarasi Capres Selasa, Partai Buruh Tak Tutup Peluang Munculnya Nama Ganjar, Anies, hingga Prabowo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.