JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap restorative justice atau keadilan restoratif yang digaungkan beberapa waktu belakang tidak bergeser menjadi keadilan transaksional.
Hal tersebut disampaikan Hasto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).
Awalnya, Hasto mengungkapkan bahwa LPSK telah bergabung dalam tim Kelompok Kerja (Pokja) restorative justice atau keadilan restoratif peradilan pidana yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
"(LPSK) sebagai wadah koordinasi antarpenegak hukum agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: LPSK Sebut Pengajuan Perlindungan Terbanyak dari DKI Jakarta, Ini Alasannya
Hasto mengatakan, berkaca tugas tersebut, ia tak ingin keadilan restoratif justru dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki ekonomi tinggi.
Ia khawatir, jika demikian, maka keadilan seolah bisa dibeli.
"LPSK berharap implementasi restorative justice tidak bergeser menjadi keadilan transaksional yang memberikan kesempatan bagi masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi atau kuat bisa membeli keadilan," ujar Hasto.
Pernyataan tersebut direspons positif oleh anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun.
Baca juga: Sepanjang 2022, LPSK Terima 7.777 Pengajuan Perlindungan dari Masyarakat
Politikus PKS ini meminta pernyataan LPSK perlu dikritisi lebih dalam.
Pasalnya, ia mencium adanya upaya jual menjual keadilan restoratif.
"Saya minta kedalaman, ini enggak main-main ya, karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual," kata Adang Daradjatun.
Baca juga: Jawaban LPSK Usai Dituding Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Kekerasan Seksual
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.