Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Penangkapan Lukas Enembe Tak Ada Kepentingan Politik

Kompas.com - 10/01/2023, 17:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak terkait dengan kepentingan politik mana pun.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa penangkapan Lukas Enembe murni proses hukum.

Adapun Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Perjalanan Dugaan Gratifikasi Lukas Enembe, Berulang Kali Mangkir Diperiksa, Kini Ditangkap KPK

KPK memastikan akan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) Lukas Enembe.

Lembaga antirasuah juga menjunjung asas praduga tak bersalah dan memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya juga memberi kesempatan kepada kuasa hukum Lukas untuk memberikan pembelaan terbaik mereka.

“Jadi pada akhirnya nanti akan diuji bersama di persidangan tindak pidana korupsi,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali menyayangkan sikap pengacara Lukas yang menyebarkan opini dan narasi di luar konteks hukum.

Ia mengingatkan bahwa tugas dan fungsi pengacara adalah membela hak-hak Lukas Enembe di depan hukum.

Ali mengkritik pengacara Lukas yang menyebarkan informasi bahwa tidak ada pemberitahuan terhadap Lukas sebelum ditangkap.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Ia mengatakan, KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan dengan patut.

“Kalau kemudian harus memberitahukan tidak ada hukum acaranya ketika menangkap seorang tersangka,” ujar Ali.

“Setelahnya pasti akan kami komunikasikan terhadap tersangka silakan bisa didampingi oleh penasihat hukum,” tambahnya.

Adapun Lukas ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com