JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak terkait dengan kepentingan politik mana pun.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa penangkapan Lukas Enembe murni proses hukum.
Adapun Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Perjalanan Dugaan Gratifikasi Lukas Enembe, Berulang Kali Mangkir Diperiksa, Kini Ditangkap KPK
KPK memastikan akan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) Lukas Enembe.
Lembaga antirasuah juga menjunjung asas praduga tak bersalah dan memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya juga memberi kesempatan kepada kuasa hukum Lukas untuk memberikan pembelaan terbaik mereka.
“Jadi pada akhirnya nanti akan diuji bersama di persidangan tindak pidana korupsi,” tutur Ali.
Lebih lanjut, Ali menyayangkan sikap pengacara Lukas yang menyebarkan opini dan narasi di luar konteks hukum.
Ia mengingatkan bahwa tugas dan fungsi pengacara adalah membela hak-hak Lukas Enembe di depan hukum.
Ali mengkritik pengacara Lukas yang menyebarkan informasi bahwa tidak ada pemberitahuan terhadap Lukas sebelum ditangkap.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Ia mengatakan, KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan dengan patut.
“Kalau kemudian harus memberitahukan tidak ada hukum acaranya ketika menangkap seorang tersangka,” ujar Ali.
“Setelahnya pasti akan kami komunikasikan terhadap tersangka silakan bisa didampingi oleh penasihat hukum,” tambahnya.
Adapun Lukas ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Sudah, sudah, sudah. Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: KPK Sebut Lukas Tak Sakit seperti yang Diklaim Pengacara
Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.
Dalam foto yang Kompas.com terima, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.
Ia dijaga sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap. Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.
Penangkapan Lukas dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.
Dihubungi Kompas.com, Fakhiri membenarkan gubernur itu sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Pemeriksaan Setelah Tiba di Jakarta
Tidak lama kemudian, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.
Usai ditangkap, sempat terjadi kericuhan di depan Mako Brimob Papua.
Meski demikian, Mabes Polri memastikan situasi di Papua saat ini sudah kondusif.
“Situasi secara umum kondusif info terakhir dari (Polda) Papua,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.