JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah proses hukum yang harus dihargai.
Jokowi pun menegaskan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.
"Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Jokowi juga meyakini bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe didasari oleh fakta dan barang bukti yang cukup.
"Saya kira KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada," ujarnya.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Sebut Situasi di Papua Sudah Kondusif Usai Ada Sedikit Kericuhan
Diberitakan, penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa.
Kemudian, Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Kabar terkini, Lukas Enembe sedang dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta.
Kemudian, KPK mengatakan bakal memeriksa Lukas Enembe setibanya di Jakarta.
Baca juga: Polri Ikut Kawal KPK dalam Penangkapan Lukas Enembe
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Ia sudah tiga kali dipanggil KPK sebagai saksi maupun tersangka. Tetapi, selalu mangkir dengan alasan sakit.
Hingga akhirnya, KPK membawa tim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.
Baca juga: Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Minta Bantuan Polisi Antisipasi Keamanan di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.