Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dugaan Gratifikasi Lukas Enembe, Berulang Kali Mangkir Diperiksa, Kini Ditangkap KPK

Kompas.com - 10/01/2023, 16:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lika-liku perjalanan kasus Gubernur Lukas Enembe akhirnya berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023), sekira pukul 11.00 WIT.

Enembe ditangkap tepat lima bulan setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Enembe turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe di Sebuah Restoran di Jayapura

Kendati sudah mengantongi alat bukti, KPK seolah kesulitan untuk memeriksa dan menangkap Enembe.

Hal ini terlihat dari beberapa upaya pemanggilan KPK yang selalu kandas oleh Enembe dengan berbagai alasan.

Contohnya, ketika KPK memanggil Enembe pada 12 September 2022, tetapi ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pengacara: Sudah Diterbangkan ke Jakarta

Selanjutnya, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Tetapi, ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan tim dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Kini, setelah melewati berbagai lika-liku, Enembe pun ditangkap dan langsung diterbangkan menggunakan pesawat menuju Jakarta.

Alasan kesehatan

Gubernur Papua Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK sempat dihadapi rasa dilema di awal kasus Enembe. Kendati dicekal ke luar negeri, Enembe ternyata selama ini rutin melakukan kontrol kesehatan di Singapura dan Filipina.

Dokter pribadi Gubernur Papua, Anthonius Mote mengatakan, Lukas memiliki beberapa penyakit dan rutin menjalani pengobatan di luar negeri.

"Untuk pengobatan selama ini, beliau rutin melaksanakan pelayanan kontrol di rumah sakit Singapura dan Manila, Filipina. Di mana selama ini kami melengkapi administrasi dan lainnya sebagaimana arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau," ujarnya di Jayapura, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Polri Ikut Kawal KPK dalam Penangkapan Lukas Enembe

Akibat pencekalan itu, proses pemeriksaan kesehatan Enembe dilakukan dari jarak jauh. Anthonius berkomunikasi dengan dokter dari Singapura yang selama ini menangani Enembe.

"Sementara ini nanti kita akan lakukan melalui video call, saya yang akan periksa di sini sesuai petunjuk dokter di Singapura, tapi tentu ini tidak akan maksimal karena peralatan kesehatan yang ada di Papua sangat terbatas," kata dia.

Setoran Rp 560 miliar

Dalam perjalanannya, kasus hukum yang melilit Enembe terus melebar setelah PPATK mengungkap temuan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com