JAKARTA, KOMPAS.com - Lika-liku perjalanan kasus Gubernur Lukas Enembe akhirnya berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023), sekira pukul 11.00 WIT.
Enembe ditangkap tepat lima bulan setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada 5 September 2022.
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Enembe turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe di Sebuah Restoran di Jayapura
Kendati sudah mengantongi alat bukti, KPK seolah kesulitan untuk memeriksa dan menangkap Enembe.
Hal ini terlihat dari beberapa upaya pemanggilan KPK yang selalu kandas oleh Enembe dengan berbagai alasan.
Contohnya, ketika KPK memanggil Enembe pada 12 September 2022, tetapi ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pengacara: Sudah Diterbangkan ke Jakarta
Selanjutnya, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Tetapi, ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan tim dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.
Kini, setelah melewati berbagai lika-liku, Enembe pun ditangkap dan langsung diterbangkan menggunakan pesawat menuju Jakarta.
KPK sempat dihadapi rasa dilema di awal kasus Enembe. Kendati dicekal ke luar negeri, Enembe ternyata selama ini rutin melakukan kontrol kesehatan di Singapura dan Filipina.
Dokter pribadi Gubernur Papua, Anthonius Mote mengatakan, Lukas memiliki beberapa penyakit dan rutin menjalani pengobatan di luar negeri.
"Untuk pengobatan selama ini, beliau rutin melaksanakan pelayanan kontrol di rumah sakit Singapura dan Manila, Filipina. Di mana selama ini kami melengkapi administrasi dan lainnya sebagaimana arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau," ujarnya di Jayapura, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Polri Ikut Kawal KPK dalam Penangkapan Lukas Enembe
Akibat pencekalan itu, proses pemeriksaan kesehatan Enembe dilakukan dari jarak jauh. Anthonius berkomunikasi dengan dokter dari Singapura yang selama ini menangani Enembe.
"Sementara ini nanti kita akan lakukan melalui video call, saya yang akan periksa di sini sesuai petunjuk dokter di Singapura, tapi tentu ini tidak akan maksimal karena peralatan kesehatan yang ada di Papua sangat terbatas," kata dia.
Dalam perjalanannya, kasus hukum yang melilit Enembe terus melebar setelah PPATK mengungkap temuan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar.