Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sedang Verifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa yang Seret Nama Bupati Cianjur

Kompas.com - 02/01/2023, 12:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi laporan dugaan korupsi Bupati Cianjur yang diduga menyelewengkan bantuan korban gempa Cianjur yang bersumber dari pihak asing.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melakukan verifikasi awal terhadap setiap laporan yang masuk.

“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Ali mengungkapkan, setelah laporan itu melalui verifikasi awal, KPK akan melakukan telaah guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diadukan.

Baca juga: KPK Sudah Koordinasi dengan Pemda untuk Cegah Korupsi Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Ia juga memastikan bahwa KPK proaktif melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan guna melengkapi laporan tersebut.

Tindakan ini dilakukan untuk menilai apakah persoalan yang dilaporkan masyarakat itu masuk kategori tindak pidana korupsi atau bukan.

Jika perkara yang diadukan termasuk tindak pidana korupsi, KPK akan memeriksa apakah korupsi itu masuk kewenangan lembaga antirasuah.

“Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

Adapun wewenang KPK diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Pasal itu menyatakan, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.

Kemudian, orang lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan APH dan penyelenggara negara dan/atau menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.

Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan Lagi ke KPK, Total Ada 2 Laporan Dugaan Korupsi Bantuan Gempa

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, setiap pengaduan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak selalu menjadi bahan penindakan.

Meski demikian, KPK sering menggunakan data laporan yang telah melewati tahap telaah untuk memperkaya bahan informasi guna melakukan pencegahan dan memperbaiki sistem.

“Setiap perkara penindakan kami pastikan bersumber dari laporan masyarakat,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan bantuan gempa korban Cianjur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com