Salin Artikel

KPK Sedang Verifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa yang Seret Nama Bupati Cianjur

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melakukan verifikasi awal terhadap setiap laporan yang masuk.

“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Ali mengungkapkan, setelah laporan itu melalui verifikasi awal, KPK akan melakukan telaah guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diadukan.

Ia juga memastikan bahwa KPK proaktif melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan guna melengkapi laporan tersebut.

Tindakan ini dilakukan untuk menilai apakah persoalan yang dilaporkan masyarakat itu masuk kategori tindak pidana korupsi atau bukan.

Jika perkara yang diadukan termasuk tindak pidana korupsi, KPK akan memeriksa apakah korupsi itu masuk kewenangan lembaga antirasuah.

“Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

Pasal itu menyatakan, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.

Kemudian, orang lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan APH dan penyelenggara negara dan/atau menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, setiap pengaduan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak selalu menjadi bahan penindakan.

Meski demikian, KPK sering menggunakan data laporan yang telah melewati tahap telaah untuk memperkaya bahan informasi guna melakukan pencegahan dan memperbaiki sistem.

“Setiap perkara penindakan kami pastikan bersumber dari laporan masyarakat,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan bantuan gempa korban Cianjur.

Pihak yang mendampingi pelapor tersebut, Erry mengatakan, Herman diduga menggunakan jabatannya untuk memotong alur penyaluran bantuan korban gempa dari asing, Emirates Red Crescent.

Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Penyaluran bantuan itu dipotong dan kemasannya diubah menjadi partai politik.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar,” ujar Ery.

Menanggapi laporan tersebut, Herman menegaskan bahwa dirinya sangat keterlaluan jika sampai menjual bantuan untuk korban gempa ke pasar.

Herman juga mengaku memiliki banyak pekerjaan lain.

“Saya terlalu naif kalau harus menjual barang-barang bantuan, masyarakat Cianjur kasihan. Bupati banyak kerjaan yang lain,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo bupati, Senin (26/12/2022) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/12163451/kpk-sedang-verifikasi-laporan-dugaan-penyelewengan-bantuan-gempa-yang-seret

Terkini Lainnya

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke