Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Berasumsi Pencurian Laptop Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Yogyakarta

Kompas.com - 28/12/2022, 16:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tidak menduga-duga peristiwa pencurian laptop jaksa terkait dengan kasus korupsi eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

“Enggak ada hubungannya saya kira, kita tidak berasumsi bahwa hilangnya laptop itu karena ada kaitannya dengan perkara Wali Kota Yogyakarta,” kata Alex dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Teka Teki Pencurian di Rumah Jaksa KPK: Korban Tangani Kasus Wali Kota hingga Orang Misterius no

Alex mengaku, tidak mengetahui secara persis isi laptop tersebut. Namun, menurutnya laptop itu tidak berisi alat bukti.

Karena FAN merupakan jaksa, Alex mengatakan, laptop yang dicuri berisi konsep atau draf surat dakwaan dan surat tuntutan.

Meski demikian, Alex mengatakan, KPK memiliki salinan dokumen semacam itu karena telah menyinergikan data-data di lembaganya.

Surat penuntutan misalnya, sudah tersimpan di dalam sistem. Ia memastikan KPK memiliki back up berbagai dokumen yang disimpan dalam laptop Jaksa.

“(KPK) tidak bergantung pada laptop itu dan saya juga yakin tidak ada alat bukti yang tersimpan dalam laptop itu,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Sebut Pencurian Laptop Jaksa di Yogyakarta Musibah

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengungkapkan, peristiwa pegawai KPK kehilangan laptop sudah terjadi lebih dari lima kali. Dan, peristiwa kehilangan itu, bukan karena faktor kesengajaan.

Alex mencontohkan, salah seorang pegawai KPK yang kehilangan laptopnya saat menggunakan KRL Commuter Line atau kereta listrik.

Saat itu, lanjut Alex, pegawai KPK itu meletakkan tas berisi laptop di rak yang berada di atas bangku panjang penumpang. Ketika terbangun, tas itu sudah lenyap.

“Bahkan seingat saya itu mungkin lebih dari lima kali lah pegawai KPK yang menghilangkan, bukan menghilangkan, yang kecurian, hilang karena kelalaian dan sebagainya,” tutur Alex.

Jika kehilangan itu terjadi karena faktor kelalaian, kata Alex, pegawai yang bersangkutan harus mengganti dengan uang senilai aset tersebut. Mekanisme ini disebut dengan tuntutan ganti rugi (TGR).

“Kita minta pegawai yang karena kelalaiannya telah menghilangkan aset negara itu wajib mengembalikan senilai barang itu,” ujar Alex.

Sebelumnya diberitakan, rumah Jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Tas berisi laptop dan berkas raib akibat peristiwa itu.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN yang hendak mengantar paket.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com