JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian tas berisi laptop dan berkas kerja milik Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi teka teki.
Sebab, laptop itu berisi berkas perkara sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Jaksa berinisial FAN itu kehilangan laptopnya satu hari sebelum Natal, Sabtu (24/12/2022). Pencuri menggondol tas itu setelah membobol rumah FAN di Yogyakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pagar rumah FAN telah digembok. Pintunya juga dikunci. Namun, maling itu berhasil masuk.
Menurut Ali, laptop dan berkas itu biasa dibawa ke persidangan dan dibawa pulang dan diletakkan pada tempat yang wajar.
Baca juga: Laptop Jaksa yang Tangani Korupsi Wali Kota Yogya Dicuri, KPK Yakin Data-data Aman
Jaksa KPK, kata Ali, memang kerap membawa pulang berkas karena mereka membaca berkas perkara dalam waktu 24 jam.
“Disimpannya di dalam rumah ditempat yang wajar. Kemudian, rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci,” kata Ali saat ditemui di KPK, Selasa (28/12/2022).
Ali menepis pandangan yang melontarkan dugaan bahwa pencurian itu disengaja. Peristiwa pencurian itu tidak dilakukan oleh pegawai KPK.
Baca juga: KPK: Rumah Jaksa yang Kemalingan Tak Dijaga Polisi, Penjagaan Hanya Saat Berangkat Sidang
Menurutnya, Jaksa itu telah berupaya menyimpan tas kerjanya sehingga, pencurian itu merupakan musibah. Ia menilai, orang yang memandang peristiwa pencurian itu disengaja tidak memiliki empati.
“Ini kami harus tegaskan itu, karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan, sama sekali tidak, ini musibah,” ujar dia.
KPK hingga saat ini enggan menduga motif di balik pencurian laptop Jaksa KPK tersebut.
Ali mengatakan, KPK masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian setempat.
Ia membenarkan bahwa laptop itu berisi sejumlah berkas perkara yang sedang ditangani FAN, sedang ia menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan.
Karena itu, menjadi wajar jika laptop tersebut berisi banyak perkara yang tengah diusut KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
“Karena kan yang bersangkutan lagi nangani perkara di Jogja, antara lain yang Wali Kota Yogyakarta kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya,” kata Ali.
Baca juga: KPK Sebut Para Koruptor Telah Pelajari OTT, Kini Ubah Pola dan Hati-hati