"Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau endak, enggak akan berubah," kata Jokowi.
Jokowi meminta layanan imigrasi harus diubah total menjadi memudahkan dan melayani.
"Kalau perlu dirjen-nya ganti, bawahnya ganti semua biar ngerti bahwa kita ini berubah. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang harus diubah," tegasnya.
Baca juga: Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Punya Harta Rp 200 Miliar
Jokowi mengungkapkan akibat lain dari sulitnya layanan imigrasi di Indonesia. Menurut dia, Indonesia menjadi sangat tidak menarik bagi investor.
"Saya cek kenapa kita menjadi tidak menarik? Salah satunya, bukan salah satunya, paling gede kontribusinya adalah urusan imigrasi kita yang memang masih gaya lama," ungkap Jokowi.
Penunjukan Silmy berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menyampaikan, penunjukan Silmy Karim yang merupakan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk., telah melalui proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
"Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel," ujar Andap dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Andap memaparkan, penilaian dilakukan oleh pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder seperti dari internal Kemenkumham, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Administrasi Negara.
Dia menyebut, Silmy Karim menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Selanjutnya, Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
Andap menekankan, dengan terpilihnya Dirjen Imigrasi baru, Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Jokowi Minta Dirjen Imigrasi Diganti jika Tak Mampu Perbaiki Layanan Keimigrasian
"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," tutur dia.
Adapun langkah selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.
Seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sendiri sudah dibuka sejak 27 Juli 2022 lalu.
Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori non-PN Dalam hal ini, Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori non-PNS.
Baca juga: Dapat Banyak Keluhan Soal Imigrasi, Jokowi: Harus Berubah Total!
Keikutsertaan non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” ujar Andap.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Adhyasta Dirgantara | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.