Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Perombakan Kabinet dan Kode-kode "Reshuffle" Jokowi Selama 2022

Kompas.com - 23/12/2022, 12:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali memberikan pernyataan soal perombakan (reshuffle) kabinetnya di penghujung tahun.

Kali ini, pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi hasil survei terbaru dari lembaga Charta Politika yang menyebutkan mayoritas responden sepakat bila Presiden merombak kabinet Indonesia Maju.

Jokowi hanya menjawab singkat soal kemungkinan reshuffle itu. "Mungkin," ujar Jokowi kepada awak media usai meresmikan Bendungan Sukamahi di Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet

Saat awak media menanyakan apakah kemungkinan reshuffle dilaksanakan awal 2023, Jokowi tidak memberikan jawaban pasti.

"Ya nanti," tegasnya.

Isu mengenai perombakan kabinet memang kembali mengemuka menjelang akhir 2022.

Terlebih setelah salah satu parpol koalisi pendukung Jokowi, yakni Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pencapresan itu pun mendapat reaksi dari parpol koalisi dan relawan Jokowi.

Beberapa dari mereka mendukung wacana reshuffle.

Salah satu penyebabnya karena langkah Nasdem yang dinilai berseberangan dengan permintaan Jokowi yang meminta hati-hati dan jangan terburu-buru menentukan sosok capres.

Di sisi lain, sebagaimana disebutkan PDI-P, sosok Anies Baswedan merupakan antitesis dari pemerintah.

Selain itu, figur Anies juga kerap disebut berseberangan dengan politik Istana sehingga Nasdem dianggap seperti bermain dua kaki.

Meski demikian, hingga hari ini, Presiden Jokowi belum kembali melakukan reshuffle.

Catatan Kompas.com, selama 2022 baru satu kali Jokowi merombak kabinetnya. Perombakan itu dilakukan pada Juni 2022.

Namun, setelah itu, Kepala Negara kerap melontarkan kode-kode soal reshuffle. Baik dalam pernyataan pers, wawancara khusus maupun saat berbincang dengan dengan para pemimpin redaksi media massa.

Baca juga: Survei Charta Politika, Mayoritas Responden Setuju Jokowi Reshuffle Kabinet

Reshuffle Juni 2022

Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru pada 15 Juni 2022.

Mereka yang dilantik adalah mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Hadi Tjahjanto dilantik menggantikan menteri sebelumnya, yakni Sofjan Djalil. Sementara itu, Zulkifli Hasan menggantikan Muhammad Lutfi.

Bersamaan dengan itu, presiden juga melantik tiga wakil menteri yakni Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Afriansyah Ferry Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan John Wempi Watipo diangkat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Sehari sebelum pelantikan resmi digelar, setidaknya ada delapan tokoh yang dipanggil ke Istana.

Mereka yakni Muhammad Lutfi, Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hadi Tjahjanto, Raja Juli Antoni, Zulkifli Hasan, dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

Kehadiran para tokoh tersebut di Istana sempat membuat publik berspekulasi soal adanya reshuffle besar. Namun, hal itu tak terjadi.

Baca juga: Soal Reshuffle, Nasdem Minta Pihak Tertentu Tak Pengaruhi Presiden

Setelah reshuffle pada 15 Juni, Presiden Jokowi hanya satu kali melakukan penggantian menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com