Kurnia bahkan meminta Presiden Joko Widodo menegur Luhut atas pernyataannya soal OTT. Dia juga meminta kepala negara mengingatkan menterinya agar tak mencampuri urusan penegakan hukum.
Menurut Kurnia, OTT merupakan salah satu langkah lembaga antirasuah menindak dugaan korupsi. OTT dinilai ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Ratusan orang yang terdiri dari pejabat, aparat penegak hukum, hingga swasta berhasil diseret ke jeruji besi lewat OTT. Oleh karenanya, OTT dinilai berdampak besar dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia.
Kurnia mengatakan, sulit memahami logika berpikir Luhut soal OTT ini. Kebalikan dari Luhut, menurut ICW, pemberantasan korupsi yang maksimal akan membuat citra Indonesia baik dan diapresiasi oleh warga dunia.
Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?
Sedianya, sikap Luhut dan Mahfud itu juga tak sejalan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf bilang, OTT masih dibutuhkan sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.
"Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," kata Ma'ruf usai menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ma'ruf menuturkan, Indonesia mengenal trisula pemberantasan korupsi yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ini merupakan pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan seluruh dunia, termasuk KPK.
Oleh karenanya, menurut Ma'ruf, jika penindakan korupsi hendak diminimalisasi, kerja pendidikan dan pencegahan korupsi harus digiatkan agar tidak ada praktik korupsi yang bisa ditindak.
"Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan," ujar dia.
Baca juga: Tanggapi Luhut soal OTT, KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Penindakan
Polemik ini bermula dari pidato Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, Selasa (20/12/2022).
Awalnya, Luhut memaparkan upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi di berbagai sektor. Menurutnya, digitalisasi mampu menekan praktik kecurangan, termasuk korupsi.
Jika upaya ini berhasil, intensitas KPK dalam melalukan OTT akan berkurang. Hal ini dinilai penting karena menurut Luhut OTT tak bagus buat negara.
"Kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa.
Luhut pun meminta KPK tidak sering-sering melakukan OTT. Sebab, menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil, tidak akan ada lagi yang berani melakukan korupsi.