Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Kompas.com - 08/05/2024, 07:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor akhirnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor baru datang ke KPK dalam statusnya sebagai tersangka setelah penyidik memanggilnya tiga kali. Penanganan kasus Muhdlor sampai menjadi sorotan karena berlangsung lama.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, Gus Muhdlor akan ditahan penyidik selama 20 hari pertama, mulai Selasa (7/5/2024) kemarin hingga 26 Mei 2024 mendatang.

Baca juga: Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Hilang saat OTT, lalu dukung Prabowo

Kasus Gus Muhdlor menjadi sorotan karena ia lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024 lalu.

Saat itu tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil menangkap belasan orang, termasuk Siska, kakak ipar Gus Muhdlor bernama Robith Fuadi dan asisten pribadi bernama Aswin Reza Sumantri. Namun, Gus Muhdlor lolos dan menghilang.

“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) lalu.

Dalam perjalanannya, ekspose atau gelar perkara hasil OTT itu berlangsung alot. Sejumlah pihak di KPK disebut ingin menyerahkan kasus Gus Muhdlor ke aparat penegak hukum lain karena barang bukti dalam OTT itu dinilai kecil.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Akhirnya, dalam waktu 1 x 24 jam KPK hanya menetapkan Siska sebagai tersangka.

“Jadi bahwa ekspose alot, rata-rata alot, termasuk yang ini begitu,” kata Ghufron.

Beberapa hari setelah menghilang, Gus Muhdlor semakin menjadi sorotan karena ia mengubah dukungan politiknya.

Sebelum OTT, Gus Muhdlor merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Berasal dari keluarga pesantren, Gus Muhdlor memang tercatat sebagai kader Partai Kebagnkitan Bangsa (PKB) yang mengusung pasangan nomor urut 1 itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com