"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, enggak akan bisa main-main," katanya.
Ditemui setelah acara, Luhut kembali menegaskan soal OTT. Dia bilang, OTT justru membuka celah praktik korupsi.
Padahal, dengan menerapkan digitalisasi ke banyak bidang, korupsi bisa dicegah sejak awal.
“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut.
Baca juga: Polemik Luhut Kritik OTT KPK: Dibantah Wapres, Dibela Menko Polhukam
Oleh Mahfud, pernyataan Luhut itu mendapat pembelaan. Mahfud bilang, digitalisasi lebih penting ketimhang OTT.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud lewat unggahan akun Instagram resminya, Rabu (21/12/2022).
Kompas.com telah meminta izin ke staf komunikasi Menkopolhukam untuk mengutip pernyataan itu.
Mahfud juga mengatakan, pemerintah pernah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. RUU ini bertujuan untuk menutup celah korupsi.
Saat ini pemerintah tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditandatangani Presiden Jokowi. Aturan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital untuk meminimalisasi kecurangan.
"Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" tulis Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.