JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pernyataan pakar hukum soal kesalahan fatal Putri Candrawathi di kasus Brigadir J menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (21/12/2022).
Selain itu, artikel mengenai KPU yang memutuskan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang Amien Rais yang melunak setelah menuding KPU hendak singkirkan Partai Ummat juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai, sulit untuk membuktikan dugaan kekerasan seksual yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Hibnu, jika pelecehan benar terjadi, saat itu Putri seharusnya langsung melapor ke polisi, sehingga pihak berwenang segera mencari bukti-bukti.
"Itu kesalahan sejak awal, kenapa tidak dilakukan pembuktian. Kita kan kalau bicara hukum bicara bukti," kata Hibnu kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).
Hibnu mengatakan, perkara kekerasan seksual umumnya dibuktikan dari hasil visum korban. Namun, visum dapat menjadi bukti hanya jika peristiwa kekerasan baru saja terjadi.
Baca selengkapnya Menurut Ahli Hukum, Ini Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bersyukur mediasi yang dilangsungkan antara partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak, Selasa (20/12/2022).
Sebelumnya, Partai Ummat menggugat sengketa KPU RI ke Bawaslu RI imbas dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, karena tak memenuhi syarat minimal keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Namun akhirnya, KPU memutuskan verifikasi ulang akan dilakukan kembali terhadap Partai Ummat.
"Di dunia ini setiap masalah bisa dipecahkan. Yang penting diawasi. Tidak ada yang bisa menahan itu," ujar Amien dalam jumpa pers, Selasa malam.
Baca selengkapnya: KPU Akhirnya Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Bisa Dipecahkan
Amien Rais melunak setelah Partai Ummat mencapai kesepakatan dalam mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (20/12/2022), yang digelar imbas tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Para pihak sepakat, Partai Ummat diberikan kesempatan kembali pada 21-30 Desember 2022, untuk mengikuti verifikasi administrasi dan faktual perbaikan ulang di sejumlah kabupaten/kota.
Padahal, sebelumnya, Amien melontarkan tudingan serius bahwa berdasarkan "informasi A1" yang ia terima, partainya sengaja disingkirkan oleh "perintah besar", dan keputusan KPU "sangat bias dan penuh kejanggalan tak masuk akal".
Baca selengkapnya: Sempat Tuding KPU Diperintah Singkirkan Partai Ummat, Amien Rais Kini Melunak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.