Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Bantah Luhut: Pelemahan Pemberantasan Korupsi Buat Citra Indonesia Kurang Positif

Kompas.com - 21/12/2022, 15:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah operasi tangkap tangan (OTT) membuat citra negara menjadi buruk.

Pernyataan ini disampaikan Novel saat menanggapi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT membuat negara menjadi buruk.

Luhut yakin digitalisasi pada berbagai sektor, termasuk di pelabuhan serta pengadaan barang dan jasa akan membuat orang sulit melakukan korupsi.

Menurut Novel, bukan OTT yang membuat citra negara menjadi ‘miring’, melainkan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

“Kalo dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” kata Novel saat dihubungi awak media, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: OTT KPK Dinilai Efektif karena Beri Efek Jera untuk Para Koruptor

“Justru kondisi sekarang pemberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif,” ujarnya lagi.

Novel mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat dunia lebih mudah mengetahui kondisi di negara lain.

Mereka mengetahui praktek korupsi di suatu negara yang memang mengalami penurunan ataupun tidak diberitakan karena para pelaku tidak ditangkap.

Novel mengaku mengetahui informasi ini ketika Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha diundang dalam acara peringatan hari antikorupsi di Malaysia. Pertemuan itu dihadiri lebih dari 14 negara.

“Mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” ujar Novel.

Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?

Menurut Novel, pemberantasan korupsi dilakukan dengan pola yang dilakukan secara bersamaan, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Ketika penindakan tidak dilakukan, kata Novel, maka pencegahan dan pendidikan tidak akan efektif.

Novel lantas mengungkit e-katalog yang dibanggakan oleh Luhut memiliki celah perbuatan korupsi. Banyak modus dilakukan untuk mengakali sistem itu.

E-Katalog merupakan aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Situs itu memuat jutaan item dengan nilai ribuan triliun rupiah.

“Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi,” ujarnya.

Baca juga: Tanggapi Luhut soal OTT, KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Penindakan

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com