JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah operasi tangkap tangan (OTT) membuat citra negara menjadi buruk.
Pernyataan ini disampaikan Novel saat menanggapi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT membuat negara menjadi buruk.
Luhut yakin digitalisasi pada berbagai sektor, termasuk di pelabuhan serta pengadaan barang dan jasa akan membuat orang sulit melakukan korupsi.
Menurut Novel, bukan OTT yang membuat citra negara menjadi ‘miring’, melainkan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
“Kalo dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” kata Novel saat dihubungi awak media, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: OTT KPK Dinilai Efektif karena Beri Efek Jera untuk Para Koruptor
“Justru kondisi sekarang pemberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif,” ujarnya lagi.
Novel mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat dunia lebih mudah mengetahui kondisi di negara lain.
Mereka mengetahui praktek korupsi di suatu negara yang memang mengalami penurunan ataupun tidak diberitakan karena para pelaku tidak ditangkap.
Novel mengaku mengetahui informasi ini ketika Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha diundang dalam acara peringatan hari antikorupsi di Malaysia. Pertemuan itu dihadiri lebih dari 14 negara.
“Mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” ujar Novel.
Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?
Menurut Novel, pemberantasan korupsi dilakukan dengan pola yang dilakukan secara bersamaan, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Ketika penindakan tidak dilakukan, kata Novel, maka pencegahan dan pendidikan tidak akan efektif.
Novel lantas mengungkit e-katalog yang dibanggakan oleh Luhut memiliki celah perbuatan korupsi. Banyak modus dilakukan untuk mengakali sistem itu.
E-Katalog merupakan aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Situs itu memuat jutaan item dengan nilai ribuan triliun rupiah.
“Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi,” ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Luhut soal OTT, KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Penindakan