Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak

Kompas.com - 21/12/2022, 19:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain ruangan Khofifah, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

“Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Selain dua pimpinan utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.

Baca juga: Dalami Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Ruangan hingga Mobil Pribadi Wakil Ketua DPRD Jatim

Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah upaya paksa penggeledahan itu selesai.

“Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” ujar Ali Fikri.

Sebagai informasi, pada Senin (19/12/2022) kemarin, KPK menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Kemudian, mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang.

Pada Selasa (20/12/2022), penyidik kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur. Tetapi, kali ini mereka fokus pada rang kerja semua fraksi.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Amankan Sejumlah Uang

Tim KPK melakukan penggeledahan di komplek kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Tim KPK melakukan penggeledahan di komplek kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Bansos Rentan Praktik Korupsi

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitmen fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Tetapi, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT.

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis Tanak.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat Suap, Transaksi Belum Tuntas Saat Terjaring OTT KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com