Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya Indikasi Kebohongan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi di Uji Poligraf dan Bantahan Para Terdakwa...

Kompas.com - 15/12/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil uji poligraf atau tes kejujuran para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap.

Dari lima terdakwa, hanya dua yang terindikasi jujur yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal. Sementara, tiga lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf terindikasi berbohong.

Menanggapi ini, Sambo, Putri, dan Kuat, seolah tak terima. Ketiganya bersikukuh mengaku telah memberikan keterangan jujur.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Sambo Minus 8, Putri Candrawathi Minus 25, Ahli: Terindikasi Berbohong

2 jujur, 3 bohong

Lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua menjalani uji poligraf saat diperiksa oleh penyidik kepolisian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri beberapa waktu lalu.

Hasil uji poligraf kelimanya diungkap oleh ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/12/2022).

Aji mengatakan, hasil uji poligraf dinilai dengan metode pemberian skor. Richard dan Ricky lebih banyak mengantongi skor plus yang artinya terindikasi jujur.

Sebaliknya, Sambo, Putri, dan Kuat banyak mencatatkan skor minus yang berarti terindikasi berbohong.

"Bapak FS (Ferdy Sambo) nilai totalnya minus 8, Putri minus 25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 dan kedua minus 13," kata Aji dalam sidang.

"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19. Richard plus 13,” tuturnya.

Baca juga: Dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ahli Sebut Keakuratan Tes Poligraf Capai 93 Persen

Mendengar penjelasan Aji, jaksa penuntut umum (JPU) lantas bertanya hasil uji poligraf Ferdy Sambo.

“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya JPU.

“(Skor Ferdy Sambo) minus, terindikasi berbohong. Kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” terang Aji.

Menurut hasil uji poligraf, Kuat terindikasi berbohong ketika mengaku tidak melihat Sambo menembak Brigadir J. Sementara Ricky terindikasi jujur saat mengatakan tak melihat Sambo menembak Yosua.

“Untuk Richard pertanyaannya, ‘Apakah kamu memberikan keterangan palsu kamu menembak Yosua?',” kata Aji.

“RE (Richard Eliezer) jawab tidak, dan jawabannya jujur, RE ini menembak Yosua,” terang dia.

Aji mengatakan, uji poligraf memiliki tingkat keakuratan di atas 93 persen. Semakin pandai seorang pemeriksa, maka nilai keakuratan uji poligraf akan semakin tinggi.

Baca juga: Ahli Poligraf Sebut Kuat Maruf Terindikasi Berbohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Tak terima

Mengetahui hal tersebut, Sambo, Putri, maupun Kuat membantah. Sambo menuding, uji poligraf saat itu dilakukan berdasarkan isu yang beredar di kalangan penyidik.

"Sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor (Pusat Laboraturium Forensik Polri) ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," kata Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut mengatakan, saat itu penyidik tak menggali lebih dalam soal motif penembakan Yosua. Namun, hal ini dijadikan isu dalam melakukan uji poligraf.

"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya," ujar Sambo.

"Tetapi ini faktalah, Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 (pasal pembunuhan berencana) ahli tanyakan ke istri saya," tuturnya.

Sementara, istri Sambo, Putri Candrawathi, mempersoalkan situasi ketika dirinya menjalani uji poligraf. Menurut Putri, saat itu dirinya diperiksa oleh dua penyidik laki-laki di ruangan tertutup oleh dua pria.

Putri juga mengaku, ketika itu dirinya tak sanggup bercerita soal peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang, Jawa Tengah. Namun, oleh penyidik, dia tetap diminta memberikan keterangan.

"Saya harus ceritakan peristiwa yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan," kata Putri sambil menangis di persidangan.

"Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan," tuturnya dengan suara bergetar.

Baca juga: Tangapi Ahli Poligraf, Ferdy Sambo: Sangat Disayangkan Hanya Berdasarkan Isu Titipan Penyidik!

Putri pun mengaku tak bisa menolak permintaan pemeriksaan tes poligraf lantaran takut dianggap tidak kooperatif menjalani proses tersebut.

"Dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," kata dia.

Sejalan dengan Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf bersikukuh dirinya sudah memberikan keterangan jujur saat menjalani uji poligraf. Oleh karenanya, dia heran hasil tes kebohongan terhadap dirinya menunjukkan indikasi tidak jujur.

"Saya sudah jujur kalau saya tidak melihat (Ferdy Sambo menembak Yosua), tapi kok di poligraf kok masih berbohong," kata Kuat.

Lima terdakwa

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Tanggapi Hasil Poligraf, Putri Candrawathi: Saya Diperiksa di Ruang Tertutup oleh Dua Pria

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com