Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ahli Sebut Keakuratan Tes Poligraf Capai 93 Persen

Kompas.com - 14/12/2022, 13:13 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa tes poligraf untuk mendeteksi keterangan seseorang menyampaikan kejujuran atau kebohongan memiliki akurasi 93 persen.

Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasu pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J, Keterangan Ahli DNA-Digital Forensik Digelar Tertutup

Aji menyatakan hal itu ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apa yang dimaksud dengan tes poligraf.

“Poligraf adalah aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang itu apakah teridentifikasi bohong atau jujur, Yang Mulia,” terang Aji dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Apakah poligraf ini mempunyai ketepatannya? Berapa persen?” tanya Hakim Wahyu.

“Sesuai jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika, untuk teknik yang kita gunakan itu memiliki keakuratan di atas 93 persen,” ujar Aji.

“Sebelum berkas perkara dilimpahkan dalam pemeriksaan penyidikan, apakah saudara memeriksa kelima terdakwa ini?” timpal Hakim.

“Untuk pemeriksaan poligraf, iya,” kata Aji.

“Bagaimana mekanisme pengambilan keterangan mereka?” tanya Hakim Wahyu.

Aji pun menjelaskan bahwa pemeriksaan poligraf dilakukan lantaran adanya permintaan penyidik dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.

“Setelah ada permintaan dari penyidik kami selaku pemeriksa poligraf berkoordinasi dengan penyidik berkaitan isu yang kami akan dalam proses pemeriksaan,” terang Aji.

Baca juga: Kekasih Bharada E Tak Muncul ke Publik demi Hormati Keluarga Brigadir J

“Setelah itu kami pelajari konstruksi kasusnya seperti apa, kemudian menentukan waktu, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Tahapan pemeriksaan poligraf, kata Aji, ada tiga. Tahapan ini berkaitan riwayat kesehatan, riwayat sosial dan persepsi berkaitan kronologi kejadian.

Tahapan kedua menggunakan alat-alat berupa empat sensor yaitu sensor pernapasan dada, sensor pernapasan perut, sensor elektrodermal, dan sensor kardiofaskuler.

Selanjutnya, terperiksa akan diberikan pertanyaan untuk mengonfirmasi kejujuran dari keterangan yang telah disampaikan. Tahapan ketiga yakni menganalisa grafik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com