JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putri Candrawathi membantah berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat arau Brigadir J selama di Magelang.
Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
“Maksudnya?” kata Putri Candrawathi bertanya balik.
“Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa lagi.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya Jaksa kemudian.
“Tidak ada,” kata Putri Candrawathi menegaskan.
Mendengar jawaban itu, Jaksa lantas menyinggung hasil tes poligraf saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Baik, saudara pernah dites poligraf?” tanya Jaksa.
“Iya pernah,” kata Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi: Yosua Perkosa, Ancam, dan Banting Saya 3 Kali
“Anda tahu pertanyaannya apa?” lanjut Jaksa.
“Saya lupa,” jawab Putri.
Jaksa lantas meminta istri Ferdy Sambo itu untuk mengingat kembali tes poligraf yang pernah dijalaninya.
Sebab, pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.