Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota DPRD PPU, KPK Dalami Audit Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah

Kompas.com - 07/12/2022, 20:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami audit penyertaan modal dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang keuangan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten PPU.

Baca juga: KPK Periksa Plt Bupati PPU, Dalami Penyertaan Modal dan Pencairan Dana ke BUMD

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, dari anggota DPRD setempat hingga kepala desa.

“Didalami juga terkait pelaksanaan audit atas penyertaan modal dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Adapun para saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Kabupaten PPU Rusbaini, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, dan PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PPU Jacky Habibie.

Baca juga: KPK Setor Uang Pengganti Bupati PPU dan Bawahannya ke Negara Rp 2,2 Miliar

Kemudian, PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurul Fadhilah, anggota kantor Akuntan Publik Sudiyono, Kabag Umum dan Kepatuhan Internal Perumda Benuo Taka Noorlaila Usman, Sudiyono dari Kantor Akuntan Publik, dan Putri Novita Angle R. dari pihak swasta.

Kedelapan saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur pada Selasa (6/11/2022).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam proses penyertaan modal APBD untuk Perumda Benuo Taka,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Usut Pembahasan Penyertaan Modal dalam Kasus Korupsi Eks Bupati PPU

KPK sebelumnya mengumumkan telah membuka penyidikan kasus baru mantan Bupati PPU ini. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Lembaga antirasuah menyatakan akan membeberkan nama para pelaku, detail perbuatan, kronologi, dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dinilai cukup.

“Pengumuman para pihak sebagai Tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup,” kata Ali, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud Dijebloskan ke Lapas Balikpapan

Adapun AGM saat ini sedang menjalani hukuman pidana badan di Lapas Klas II A Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia divonis 5,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

AGM juga dihukum membayar denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com