JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, enggan dianggap tidak jujur karena hasil uji poligraf terhadap dirinya.
Sebab dalam hasil uji poligraf yang dilakukan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Mabes Polri dalam proses penyidikan, kesimpulan yang didapat adalah Ferdy Sambo tidak jujur.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Sambo saat memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Yosua Dijadikan Sopir untuk Anak dan Istrinya
Sambo kemudian mengatakan, hasil poligraf tidak bisa digunakan sebagai bentuk pembuktian dalam persidangan.
"Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," ucap Sambo.
Hakim kemudian menanggapi pernyataan Ferdy Sambo soal hasil tes poligraf itu.
"Nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara Majelis Hakim yang menilai," kata hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Dimarahi Putri Setelah Ceritakan Skenario Kematian Yosua
Sambo memang menyatakan memang pernah menjalani uji poligraf. Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan buat mendalami saat pemeriksaan poligraf apakah Ferdy Sambo turut ditanya dia ikut menembak Brigadir Yosua.
"Jawaban saudara apa?" tanya Jaksa.
"Tidak," kata Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" kata Jaksa.
"Sudah" tutur Sambo.
"Apa?" tanya jaksa.
"Tidak jujur," kata Sambo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.