JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana fiktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non aktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Plt Juru Bicara KPk Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami aliran dana tersebut kepada Manager Representative and Reporting PT Benuo Taka Wailawi Ramadhani.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM dkk yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: KPK Duga Bupati PPU Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyertaan Modal
Dalam profilnya, PT Benuo Taka Wailawi merupakan perusahaan produksi gas dan minyak. Perusahaan ini mengelola Blok Wailawi yang terletak di Penajam Paser Utara (PPU).
Selain itu, kata Ali, KPK sedianya juga memanggil Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro.
Namun, Dwi tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dia.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menemukan kasus baru dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.
Temuan ini bermula dari pengembangan kasus yang saat ini sedang bergulir di pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur.
KPK menduga AGM terlibat penyalahgunaan wewenang dalam penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah PPU tahun 2019-2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.