Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Aliran Dana FIktif Bupati PPU, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Migas

Kompas.com - 04/08/2022, 14:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana fiktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non aktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Plt Juru Bicara KPk Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami aliran dana tersebut kepada Manager Representative and Reporting PT Benuo Taka Wailawi Ramadhani.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM dkk yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Duga Bupati PPU Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyertaan Modal

Dalam profilnya, PT Benuo Taka Wailawi merupakan perusahaan produksi gas dan minyak. Perusahaan ini mengelola Blok Wailawi yang terletak di Penajam Paser Utara (PPU).

Selain itu, kata Ali, KPK sedianya juga memanggil Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro.

Namun, Dwi tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dia.

Baca juga: Tak Hanya Andi Arief, Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Juga Terima Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menemukan kasus baru dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.

Temuan ini bermula dari pengembangan kasus yang saat ini sedang bergulir di pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur.

KPK menduga AGM terlibat penyalahgunaan wewenang dalam penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah PPU tahun 2019-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com