JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus perintangan penyidikan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, begitu geram ketika mengetahui mereka dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Agus mengaku, mulanya dia dan Hendra tak tahu bahwa baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer atau Bharada E hanya skenario Sambo semata.
Begitu mengetahui kejadian sebenarnya, keduanya sama-sama mengumpat kesal.
Baca juga: Agus Nurpatria Ragukan Keterangan Bharada E: Ngaku Nembak 5 Kali, tapi Lukanya Yosua Ada 7
Ini disampaikan Agus saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11/2022).
"Pak Hendra telepon saya, Pak Hendra bilang, 'Gus, kita dikadalin'," kata Agus mengingat percakapannya dengan Hendra saat itu.
"Maksudnya apa, Pak, dikadalin?" tanya kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, dalam persidangan.
"Dibohongi," jelas Agus.
Agus begitu kesal karena Sambo tega membohongi dirinya dan Hendra yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.
"Waktu itu saya sempat mengumpat juga, 'kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang'," ucap Agus kepada Hendra saat itu.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?
Agus bilang, dirinya dan Hendra baru sadar mereka kena tipu Sambo sesaat sebelum menjalani prosedur penempatan khusus (patsus) karena diduga melanggar etik atas kasus kematian Brigadir J.
"Jadi saudara saksi sebelum dipatsuskan, saudara saksi mendapatkan informasi dari saudara Hendra Kurniawan dikadalin?" tanya Ronny Talapessy.
"Siap," jawab Agus.
"Bagaimana perasaan Saudara saksi?" tanya Ronny lagi.
"Saya kecewa," tutur Agus.
"Kecewa? Apa rasa kecewa dari saksi apa? Reaksi dari Saudara saksi?" timpal Ronny.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.