Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/11/2022, 21:47 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sidang kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat diwarnai gelak tawa beberapa saat, ketika terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer salah menanggapi keterangan saksi.

Peristiwa itu terjadi ketika Richard menanggapi keterangan saksi Agus Nurpatria yang menyebut dirinya diperiksa dalam keadaan tenang.

"Untuk Pak Agus sempat menyampaikan, bahwa pada saat Provos Pak Agus melihat saya dalam keadaan tenang," kata Richard di ruang persidangan yang digelar Senin (28/11/2022).

Baca juga: Agus Nurpatria Ragukan Keterangan Bharada E: Ngaku Nembak 5 Kali, tapi Lukanya Yosua Ada 7

Hakim kemudian menegur Richard karena tidak pernah ada keterangan Agus yang menyebut dirinya tenang.

Agus justru menerangkan, Richard saat diperiksa di Biro Provost dalam keadaan tegang, bukan tenang.

"Tegang bukan tenang," kata Hakim meluruskan.

Richard kemudian gelagapan dan menyebut sanggahannya dibatalkan.

"Berarti tidak jadi (disanggah) Yang Mulia," kata Richard.

Tanggapan Richard yang dibatalkan tersebut mengundang gelak tawa para hadirin yang mayoritas diisi oleh para pendukung Richard.

Selain menanggapi hal tersebut, Richard juga menjelaskan mengapa dia menggambar sebuah sketsa untuk menerangkan peristiwa tembak menembak kepada Agus Nurpatria.

Sebab, Richard mengatakan, Agus belum pernah ke tempat kejadian perkara.

"Jadi untuk menjelaskan," ujar dia.

Baca juga: Fans Bharada E: Richard Itu Korban, Kami Harap Dia Bebas...

Terakhir, dia memberikan koreksi terhadap keterangan saksi Susanto terkait dengan senjata Glock 17 yang digunakan untuk menembak Brigadir J dan juga surat izin senjata atas nama Richard Eliezer.

Dalam keterangan tersebut, Richard membenarkan isi peluru dari senjata yang dia gunakan bersisa 12 butir dan sudah dihitung bersama dengan penyidik.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com