JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, berharap pengunduran penyerahan surat presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait calon Panglima TNI jangan sampai menimbulkan persaingan politik di tubuh militer.
Anton menyampaikan hal itu menanggapi penundaan pengiriman Supres calon Panglima TNI kepada DPR yang seharusnya dilakukan pada Rabu (23 November 2022) lalu.
Menurut Anton, jika calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata lebih dari satu orang maka bisa menimbulkan persaingan politik di tubuh angkatan bersenjata.
Baca juga: Anggota DPR Paparkan 5 Persoalan yang Harus Dijawab Calon Panglima TNI
"Mengajukan langsung dua nama, selain melanggar undang-undang, hal tersebut dapat berpotensi menciptakan kondisi persaingan politik internal di tubuh TNI," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Jika hal itu terjadi, Anton menilai akan terjadi friksi antarmatra TNI. Padahal, syarat rotasi dalam pemilihan calon Panglima TNI dibuat guna menghindari hal-hal itu karena pada masa Orde Baru posisi itu seolah hanya diisi dari satu matra.
"Politisasi institusi militer menjadi tidak terhindari karena masing-masing calon akan mencoba mengumpulkan dukungan politik sebanyak-banyaknya," ucap Anton.
Baca juga: DPR Nilai Yudo, Dudung, dan Fadjar Punya Peluang yang Sama Gantikan Andika Jadi Panglima TNI
Anton menilai, jika politisasi pemilihan calon Panglima TNI berkepanjangan bakal mempengaruhi masa kepemimpinan selanjutnya.
"Ekses pemilihan akan mungkin berlanjut setelah adanya Panglima TNI definitif mengingat institusi TNI adalah organisasi hirarki komando yang tidak disiapkan untuk adanya perbedaan pendapat," ucap Anton.
Menurut informasi yang dihimpun, kandidat terkuat calon Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Diajukan Jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Persiapkan Diri untuk Fit and Proper Test
Diperkirakan Yudo akan diajukan Presiden Jokowi kepada DPR buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa DPR akan menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI pada Senin (28/11/2022) lebih kurang pukul 10.30 WIB.
Indra beralasan, Surpres itu harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR.
Akan tetapi, Puan pada hari ini sedang berada di luar negeri.
Baca juga: Sepanjang Sejarah, Baru Ada 2 Panglima TNI Berasal dari TNI AL, Ini Sosoknya...
"Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parleman ASEAN atau AIPA (43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary) di Kamboja," kata dia.
Ia juga mengatakan, mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," ucap dia.
(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.