Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Tepis Dugaan Surpres Panglima TNI Dikembalikan ke Istana gara-gara Puan di Luar Negeri

Kompas.com - 24/11/2022, 17:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menepis anggapan bahwa Surat Presiden (Surpres) pergantian Panglima TNI dikembalikan ke istana gara-gara Ketua DPR Puan Maharani sedang berada di luar negeri.

Ia menjelaskan, surpres tersebut belum sampai di DPR pada Rabu (23/11/2022) sore, meski pada pagi harinya pihak istana menyatakan akan mengirimkannya hari itu juga. 

Indra mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa surpres akan dikirimkan pada 28 November 2022, setelah Puan pulang dari Kamboja. 

"Betul (surpres belum sampai DPR). Sekretariat Jenderal DPR sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara bahwa surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan, dijadwalkan pada Senin 28 November," kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Puan di Luar Negeri, Penyerahan Surpres Pergantian Panglima TNI Diundur Jadi 28 November

Lebih lanjut, Indra menilai bahwa mundurnya jadwal pengiriman Surpres ke DPR sudah sesuai aturan yang ada.

Dia menegaskan, hal tersebut tidak mengganggu jalannya proses atau mekanisme pergantian Panglima TNI di DPR.

"Nanti secara teknis akan diatur lanjutan dari usulan surat tersebut," tambahnya.

Ia menjelaskan mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR, mulai dari Surpres nama calon Panglima dikirimkan.

Pertama, setelah diterima, akan diatur alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjalankan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI.

Baca juga: Ketua Komisi I: Fit And Proper Test Panglima TNI Bisa Digelar Pekan Depan

Penentuan AKD sebagai pelaksana fit and proper test didapatkan setelah pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR menggelar rapat.

Setelah ditentukan, AKD terpilih bisa langsung menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.

"Dan saya kira berdasarkan kajian yang ada, hal tersebut tidak menyalahi ketentuan yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surpres Panglima TNI akan dikirimkan ke DPR pada Rabu (23/11/2022). Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara pada Rabu pagi.

Baca juga: Sederet Pekerjaan yang Sudah Menanti Calon Panglima TNI

Namun, hingga Rabu sore, tak terlihat pihak Istana mendatangi gedung DPR untuk menyerahkan Surpres.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com