JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, berharap pengunduran penyerahan surat presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait calon Panglima TNI jangan sampai menimbulkan persaingan politik di tubuh militer.
Anton menyampaikan hal itu menanggapi penundaan pengiriman Supres calon Panglima TNI kepada DPR yang seharusnya dilakukan pada Rabu (23 November 2022) lalu.
Menurut Anton, jika calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata lebih dari satu orang maka bisa menimbulkan persaingan politik di tubuh angkatan bersenjata.
"Mengajukan langsung dua nama, selain melanggar undang-undang, hal tersebut dapat berpotensi menciptakan kondisi persaingan politik internal di tubuh TNI," kata Anton dalam keterangan kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Jika hal itu terjadi, Anton menilai akan terjadi friksi antarmatra TNI. Padahal, syarat rotasi dalam pemilihan calon Panglima TNI dibuat guna menghindari hal-hal itu karena pada masa Orde Baru posisi itu seolah hanya diisi dari satu matra.
"Politisasi institusi militer menjadi tidak terhindari karena masing-masing calon akan mencoba mengumpulkan dukungan politik sebanyak-banyaknya," ucap Anton.
Anton menilai, jika politisasi pemilihan calon Panglima TNI berkepanjangan bakal mempengaruhi masa kepemimpinan selanjutnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kandidat terkuat calon Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Diperkirakan Yudo akan diajukan Presiden Jokowi kepada DPR buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa DPR akan menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI pada Senin (28/11/2022) lebih kurang pukul 10.30 WIB.
Indra beralasan, Surpres itu harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR.
Akan tetapi, Puan pada hari ini sedang berada di luar negeri.
"Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parleman ASEAN atau AIPA (43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary) di Kamboja," kata dia.
Ia juga mengatakan, mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," ucap dia.
(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Icha Rastika)
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/18273221/tni-seharusnya-tak-dipolitisasi-terkait-bursa-calon-panglima